logo Kompas.id
Politik & Hukum18 Jabatan Masih Kosong,...
Iklan

18 Jabatan Masih Kosong, Otorita IKN Keteteran

Komisi II DPR menyayangkan lambatnya pengisian jabatan di Otorita IKN. Mengacu pada UU IKN, Otorita IKN seharusnya sudah mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun lalu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 2 menit baca
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Kantor Badan Otorita IKN di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
KOMPAS/SUTTA DHARMASAPUTRA

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono saat ditemui di Kantor Badan Otorita IKN di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Masih kosongnya 18 jabatan yang belum terisi mengakibatkan Otorita Ibu Kota Nusantara keteteran dalam melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat meminta Otorita IKN segera memenuhi seluruh sumber daya manusia sebagai bentuk keseriusan dalam memindahkan Ibu Kota Negara.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan, hingga April 2023 masih ada 18 jabatan di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang kosong. Dua di antaranya jabatan di tingkat eselon I, yakni Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama serta Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000