logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Temukan Bukti Dugaan...
Iklan

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya

Pengamat melihat perilaku korupsi untuk menghimpun kekuatan politik, seperti diduga dilakukan Bupati Kapuas dan istrinya, seolah sudah menjadi tradisi. Perlu ada perbaikan dari sisi bantuan dana untuk partai politik.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, resmi ditahan dan digiring menuju mobil tahanan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat bersama istrinya yang merupakan anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Ary Egahni, resmi ditahan dan digiring menuju mobil tahanan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pribadi dan kantor Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi Ben dan istrinya, Ary Egahni, yang juga merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem.

”Kami menemukan dan sudah mengamankan bukti berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan perbuatan para tersangka,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000