logo Kompas.id
Politik & HukumDitunggu, Instruksi Presiden...
Iklan

Ditunggu, Instruksi Presiden agar Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATK

Presiden dinilai dapat menginstruksikan para penegak hukum untuk lebih serius setelah memanggil Kepala PPATK. Ini terutama dalam menindaklanjuti LHA dan LHP dari PPATK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALONO
· 2 menit baca
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Ivan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya isi pertemuan tersebut.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3/2023). Ivan tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya isi pertemuan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah persoalan transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan trankasi keuangan di Kementerian Keuangan, Presiden Joko Widodo memanggil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3/2023). Hingga kini, apa isi pertemuannya, belum diketahui. Namun, Presiden Jokowi diharapkan menginstruksikan penegak hukum untuk serius menindaklanjuti laporan dari PPATK.

Saat dikonfirmasi, Ivan membenarkan pertemuan terusebut. Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut dibahas banyak hal mengenai upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT), serta terkait pejabat penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM). Namun, ia enggan menjelaskan persoalan yang dibahas dan arahan dari Presiden.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000