logo Kompas.id
Politik & HukumJaga Stabilitas Politik, KPU...
Iklan

Jaga Stabilitas Politik, KPU dan Parpol Tetap Bekerja Siapkan Pemilu 2024

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur tak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024. Baik KPU maupun parpol tetap bekerja mempersiapkan Pemilu 2024.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, CYPRIANUS ANTO SAPTOWALONO, NINA SUSILO, SUSANA RITA, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menjelaskan pencoblosan surat suara untuk anggota DPR dalam acara Simulasi Pemilu 2019: Perempuan Memiih, di Jakarta, Sabtu (6/4/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menjelaskan pencoblosan surat suara untuk anggota DPR dalam acara Simulasi Pemilu 2019: Perempuan Memiih, di Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur yang salah satunya meminta Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024 tidak hanya memperkeruh suasana, tetapi juga mengancam stabilitas politik nasional. Demi menjaga stabilitas politik, KPU dan partai-partai politik tetap bekerja mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Putusan PN Jakarta Pusat itu sebenarnya hanya mengikat penggugat dan tergugat, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan KPU, karena menyangkut gugatan perdata. Namun, poin kelima amar putusan yang memerintahkan KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapannya dari awal lagi ditanggapi banyak kalangan sebagai upaya untuk menunda pemilu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000