logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Minta KPU Tetap...
Iklan

Pemerintah Minta KPU Tetap Laksanakan Pemilu Sesuai Jadwal 14 Februari 2024

Putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan Pemilu 2024 mengundang reaksi. Pemerintah meminta KPU tetap menjalankan tahapan pemilu sesuai jadwal pada 14 Februari 2024.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
Mahasiswa yang sedang menjalani masa magang membantu menyiapkan segel sampul surat suara untuk pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Mahasiswa yang sedang menjalani masa magang membantu menyiapkan segel sampul surat suara untuk pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap Komisi Pemilihan Umum tidak menjalankan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dalam amar putusannya meminta penghentian dan pengulangan tahapan pemilu. Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan pemilu sesuai jadwal, yaitu 14 Februari 2024.

Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani, Jumat (3/3/2023), di Jakarta, mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional. ”Sampai dengan saat ini, pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000