logo Kompas.id
Politik & HukumPrima Menggugat KPU Lewat...
Iklan

Prima Menggugat KPU Lewat Pengadilan karena Ingin Berkontestasi di Pemilu

Satu-satunya jalan agar Prima bisa kembali berkontestasi politik ialah dengan menghentikan proses pemilu kemudian mengulanginya dari awal. Pasalnya, selain Bawaslu menolak gugatan Prima, PTUN pun menolak permohonannya.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 3 menit baca
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi, Sekretariat Nasional Prima Bin Firman Tresnadi, Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus, Ketua Majelis Pertimbangan Prima Gautama Wiranegara, Wakil Ketua Umum Prima Ahmad Rifai (dari kiri ke kanan) mengikuti konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Jumat (3/3/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Mangapul Silalahi, Sekretariat Nasional Prima Bin Firman Tresnadi, Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal Prima Dominggus Oktavianus, Ketua Majelis Pertimbangan Prima Gautama Wiranegara, Wakil Ketua Umum Prima Ahmad Rifai (dari kiri ke kanan) mengikuti konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta, Jumat (3/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS -- Partai Rakyat Adil Makmur atau Prima mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum semata-mata hanya untuk kembali berkontestasi dalam Pemilu 2024. Salah satu langkah yang bisa dilakukan adalah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah Badan Pengawas Pemilu dan pengadian tata usaha negara menolak. Dengan putusan PN Jakarta Pusat, peluang mengulang proses pemilu yang tengah berlangsung menjadi terbuka dan Prima dapat menjadi peserta pemilu.

”Satu-satunya jalan agar Prima bisa kembali berkontestasi politik ialah dengan menghentikan proses pemilu kemudian mengulanginya dari awal,” ujar Ketua Umum Prima Agus Jabo Priyono di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Prima, Jakarta, Jumat (3/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut, Agus didampingi sejumlah pengurus Partai Prima.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000