Hadiri Hari Pers di Medan, Johnny G Plate Belum Bisa Dipastikan Datang ke Gedung Bulat Kejagung
Meskipun dipanggil penyidik Kejaksaan Agung pada Kamis esok, Menkominfo Johnny G Plate belum bisa dipastikan hadir karena yang bersangkutan menghadiri Hari Pers Nasional di Medan, yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan AgungFebrie Adriansyah belum bisa memastikan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, akan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (9/2/2023) atau tidak. Menurut rencana, Johnny akan diperiksa terkait dengan pelaksanaan penyediaan infrastruktur base transceiver station atau BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya dalam rangka pencarian alat bukti.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Rabu (8/2/2023) sore mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui Johnny akan memenuhi panggilan penyidik Jampidsus atau tidak. Namun, Febrie memastikan bahwa pemanggilan Johnny terkait dengan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.
”Sudah dipanggil. Tapi belum, belum ada kabar (datang atau tidak),” kata Febrie menjelaskan kepada pers.
Sebagaimana diberitakan, Jampidsus Kejagung telah melayangkan surat panggilan kepada Johnny pada Kamis (7/2/2023). Surat tersebut merupakan pemanggilan yang pertama.
Sudah dipanggil. Tapi belum, belum ada kabar (datang atau tidak).
Ketika dihubungi melalui pesan singkat, Johnny mengatakan bahwa dirinya saat ini tengah berada di Medan, Sumatera Utara, dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Acara itu akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo yang kini sudah berada di Medan. Informasi yang diterima Kompas dari Istana, Presiden Jokowi akan berpidato pada Kamis pagi pukul 09.00 Wib. Meski demikian, Johnny menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia tidak memastikan kehadirannya esok. ”Jika dibutuhkan keterangan, (saya) akan hadir pada jadwal yang sesuai,” kata Johnny.
Mekanisme penganggaran
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, penyidik akan meminta keterangan Menkominfo untuk mendalami pelaksanaan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G beserta infrastruktur pendukungnya. Terkait dengan hal itu, salah satu yang akan didalami adalah terkait mekanisme penganggarannya.
”Pokoknya kita rencana memanggil (Johnny G Plate) dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja,” ujar Kuntadi.
Pokoknya kita rencana memanggil (Johnny G Plate) dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja.
Konfirmasi tersebut, lanjut Kuntadi, terkait dengan fakta-fakta yang sejauh ini sudah ditemukan oleh penyidik. Selain itu, penyidik juga akan mendalami kewenangan Johnny selaku pengguna anggaran (PA).
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, hari Rabu ini penyidik meminta keterangan dari enam saksi. Mereka adalah DF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha Kemenkominfo, WNW selaku Staf Ahli Kemenkominfo, HH selaku Ketua Pemeriksa Hasil Pekerjaan, SHW selaku Direktur PT Dua Putra Valutama, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, serta SJU selaku pihak swasta.
”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ujar Ketut.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka, yaitu Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Anang Achmad Latief, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, peneliti Human Development Universitas Indonesia tahun 2020 Yohan Suryanto, dan Account Director of Integrated Account Department Huawei Tech Investment Mukti Ali.
Kemarin, terkait dugaan korupsi infrastruktur BTS 4G di Kemenkominfo, Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka baru, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH. Ia diduga ikut mengondisikan pemenang tender BTS. Karena itu, saat ini, total ada lima tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G.
Sebelumnya diberitakan harian Kompas, Rabu (8/2/2023), Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia Boyamin Saiman menyatakan, pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebelumnya memperlihatkan upaya mendalami mekanisme penyediaan anggaran beserta pengadaannya. Untuk itu, bukan tak mungkin penyidik akan memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. Ia dinilai punya wewenang dalam pembinaan dan pengawasan program.