logo Kompas.id
Politik & HukumKejagung Buka Kemungkinan...
Iklan

Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi BTS

Kejaksaan terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kemenkominfo. Sejauh ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Tangkapan layar salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur <i>base transceiver station</i> (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi  Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023).
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan base transceiver station atau BTSlewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Kejaksaan juga kini sedang merampungkan berkas penyidikan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000