Anggaran Rp 650 Miliar Badan Otorita IKN Belum Semua Cair
Anggaran Otorita IKN yang diusulkan Rp 650 miliar. Yang sudah disetujui Kementerian Keuangan pada tahap pertama Rp 250 miliar, dan hanya untuk dua program, yakni dukungan manajemen dan pengembangan kawasan strategis.
Oleh
ANTONIUS PONCO ANGGORO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggaran sebesar Rp 650 miliar yang diajukan oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara kepada pemerintah, belum sepenuhnya diterima. Sementara terkait sokongan dana untuk pemindahan dan pembangunan ibu kota dari investor, pihak Otorita menyebut ada banyak investor dalam dan luar negeri yang berminat untuk investasi. Sebanyak 90 pihak di antaranya telah mengirimkan surat pernyataan minat investasi atau letter of intent.
”Terus terang bagian anggaran sudah punya, tetapi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) belum tiba. Jumlah yang kita ajukan Rp 650 miliar. Yang sudah disetujui Kementerian Keuangan dalam tahap pertama sekitar Rp 250 miliar, dan hanya untuk dua program, yakni program dukungan manajemen dan pengembangan kawasan strategis. Kami kira sebagai institusi baru, ini cukup, yang penting bagi kami jangan terlalu lama organisasi beroperasi tanpa DIPA,” ujar Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2022).
Program dukungan manajemen dimaksud untuk operasional badan otorita. Operasional badan otorita akan ada di tiga kota, yakni Jakarta, Balikpapan, serta di titik nol IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Adapun menyangkut program pengembangan kawasan strategis mengacu pada tujuh kedeputian di Badan Otorita IKN. Di antaranya program perencanaan pengelolaan pertanahan, pengelolaan lingkungan hidup, serta pemberdayaan masyarakat.
Adapun terkait perkembangan investasi di IKN, Bambang memaparkan ada 142 investor dalam dan luar negeri yang berminat untuk investasi di IKN. Dari jumlah tersebut, 90 investor di antaranya tampak lebih serius karena telah mengirimkan surat pernyataan minat investasi ke Badan Otorita IKN. Kemudian di antara 90 investor itu, paling banyak investor yang ingin berinvestasi di bidang infrastruktur dan utilitas sebanyak 25 investor. Menyusul sebanyak 15 investor yang ingin menanamkan modal di sektor edukasi, 14 di sektor jasa konsultan, dan 10 di sektor perumahan.
Terkait perumahan, Wakil Kepala Badan Otorita IKN Dhony Rahajoe menambahkan, pihak Otorita telah mengumumkan investasi pembangunan perumahan senilai Rp 41 triliun. Para investor telah memperoleh izin prinsip dan sekarang memasuki tahap studi kelayakan. ”Kami akan kebut, sehingga dalam waktu hingga 2024, sudah terbangun perumahan,” tambahnya.
Selain itu, ia menyampaikan hasil pertemuan dengan Menteri Investasi Uni Emirat Arab, sekitar tiga pekan lalu. UEA disebutnya tertarik berinvestasi di sektor infrastruktur dan sejumlah sektor lain, melalui mekanisme kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). ”Sekarang kami ditunggu untuk mempresentasikan KPBU apa saja yang dibutuhkan dukungan,” ujarnya.
Dengan demikian, ia menepis kabar yang menyebut UEA mundur dari rencana investasi di IKN. Adapun terkait hengkangnya SoftBank, perusahaan pembiayaan Jepang, dari proyek IKN, menurut Dhony, salah satunya karena perusahaan sedang menghadapi problem internal. ”Softbank mundur karena mereka ingin ada penduduk lima juta orang dan semua berlangganan ke dia, kalau tidak, ya tidak mau investasi. Di sisi lain, ada masalah di internal yang membuat SoftBank tak bisa investasi,” kata Dhony.
Ia juga optimistis investasi akan masuk ke IKN meski tak sedikit yang memprediksi resesi ekonomi akan terjadi tahun ini. ”Kami melihat ada beberapa investor yang justru mencari tempat untuk menaruh uang, dan itu tereflesi dari beberapa yg datang ke kami dan memberikan letter of intent. Jadi, tak sepenuhnya dunia dalam kegelapan tetapi ada beberapa investor yang masuk, dan bisa jadi bagian untuk pembangunan IKN. Saat ini, kita belum bisa sebut semua calon investornya. Yang jelas kita sedang pendekatan satu per satu,” tambahnya.
Atas persoalan anggaran yang dihadapi, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-P Eriko Sotarduga mengatakan legislatif akan membantu menyampaikannya ke pemerintah. Namun, Badan Otorita IKN juga dimintanya untuk meminta penjelasan dari pemerintah.
Adapun anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan mengingatkan kondisi ekonomi global yang memburuk. Di tengah kondisi itu, anggaran negara sebaiknya diprioritaskan untuk hal-hal yang bisa mencegah efek negatif dari kondisi global itu ke Indonesia, seperti dikucurkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan menyejahterakan masyarakat, terutama yang terimbas oleh kondisi ekonomi global.
”Membangun IKN pelan-pelan saja, tidak usah buru-buru, toh Undang-Undang IKN telah menyatakan bahwa pembangunan IKN akan tetap sebagai program prioritas nasional selama 10 tahun ke depan. Selain itu, Jakarta juga masih bisa dijadikan untuk aktivitas pemerintahan selama 20 tahun sampai 30 tahun lagi,” tambahnya.
Pasal 24 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyebutkan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Nusantara ditetapkan sebagai program prioritas nasional paling singkat 10 (sepuluh) tahun dalam rencana kerja pemerintah sejak berlakunya undang-undang ini.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati, juga menekankan pentingnya menghemat anggaran negara di tengah ancaman resesi ekonomi global. Rencana pembiayaan IKN meski hanya sekitar 20 persen yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, tetap terbilang besar jumlahnya karena bisa mencapai Rp 90 triliun. Belum lagi, ia menyoroti belum adanya investor yang menanamkan modalnya di IKN.