logo Kompas.id
Politik & HukumPleidoi Pembela Nilai Putri...
Iklan

Pleidoi Pembela Nilai Putri Candrawathi Justru Korban Kekerasan Seksual

Penasihat hukum Putri Candrawathi membantah pernyataan jaksa penuntut umum bahwa istri Ferdy Sambo itu terlibat pembunuhan Brigadir J dengan merencanakannya sejak dari Magelang, Jawa Tengah.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 6 menit baca
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menerima berkas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Putri Candrawathi (bawah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pada sidang ini, terdakwa Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut pidana penjara 8 tahun oleh jaksa penuntut umum.
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menerima berkas nota pembelaan atau pleidoi dari terdakwa Putri Candrawathi (bawah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Pada sidang ini, terdakwa Putri Candrawathi dan tim kuasa hukumnya membacakan nota pembelaan atau pleidoi setelah dituntut pidana penjara 8 tahun oleh jaksa penuntut umum.

JAKARTA, KOMPAS – Tim penasihat hukum Putri Candrawathi menegaskan kliennya tidak terlibat pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Argumen itu didasarkan pada beberapa fakta, antara lain Putri Candrawathi ialah korban kekerasan seksual yang mengalami reaksi trauma. Ia juga dinyatakan tidak meminta Ricky Rizal Wibowo mengamankan senjata Brigadir J.

Hal itu diungkapkan tim penasihat hukum Putri Candrawathi saat sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan atas terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Dalam pleidoinya, penasihat hukum mengatakan, unsur kesengajaan dan unsur dengan rencana lebih dahulu yang terkandung dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana yang didakwakan kepada Putri Candrawathi tidak terpenuhi.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000