Jaksa: Putri Ganti Pakaian agar Muluskan Skenario Dilecehkan Brigadir J
Jaksa menilai Putri mengganti pakaian dengan mengenakan celana pendek warna hijau. Hal itu untuk mendukung skenario saling tembak antara Brigadir J dan Eliezer yang dipicu pelecehan oleh Brigadir J terhadap Putri.
Oleh
REBIYYAH SALASAH
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim jaksa penuntut umum yang dipimpin Sugeng Hariadi menilai Putri Candrawathi, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, sengaja berganti pakaian untuk memuluskan skenario tembak-menembak antara Nofriansyah dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. Skenario itu dikembangkan Ferdy Sambo, suami Putri, dengan alasan bahwa peristiwa itu terjadi lantaran Nofriansyah berusaha melecehkan Putri.
Menurut jaksa, Putri menggantinya dengan pakaian berbeda dari pakaian yang dikenakan saat perjalanan dari Magelang menuju Jakarta.
”Putri sengaja dikondisikan berpenampilan seksi dengan baju model blus kemeja hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam,” kata jaksa dalam sidang dengan agenda tuntutan terhadap Ricky Rizal, salah satu terdakwa pembunuhan Nofriansyah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso itu, jaksa lebih dulu menjelaskan rangkaian peristiwa sebelum pembunuhan Yosua. Berdasarkan rekaman kamera pemantau, pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 14.58, Putri dan rombongan tiba di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jaksel, setelah perjalanan dari Magelang. Jaksa mengatakan, saat itu, Putri mengenakan pakaian sweater berwarna coklat dan celana legging panjang berwarna hitam.
Pada pukul 17.06 waktu kamera pemantau, Putri tiba di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, dengan masih memakai setelan yang sama. Namun, ketika berada di dalam rumah, Putri mengganti bajunya untuk menjalankan skenario dirinya akan dilecehkan atau diperkosa oleh Yosua.
Narasi pelecehan seksual, kata jaksa, sengaja dipakai untuk menguatkan skenario tembak-menembak antara Nofriansyah dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. ”(Penggantian baju) menjadi penyebab seolah-olah korban Yosua berniat melecehkan atau memerkosa saksi Putri Candrawathi,” kata jaksa.
Namun, jaksa mengatakan, narasi pelecehan atau pemerkosaan oleh Yosua itu janggal dan tidak didukung alat bukti yang cukup. Kejanggalan itu tampak dari keterangan Putri bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan, tetapi hal itu tidak sesuai dengan keterangan saksi lain. Susi, yang sempat melihat Putri terduduk lemas, mengaku tidak mengetahui majikannya diperkosa.
Jaksa mengatakan, narasi pelecehan atau pemerkosaan oleh Yosua itu janggal dan tidak didukung alat bukti yang cukup.
Begitu pula dengan Richard Eliezer ataupun Ricky Rizal yang mengaku tidak melihat Putri diperkosa Yosua. Dengan demikian, keterangan Putri menjadi satu-satunya alat bukti. Padahal, menurut penilaian jaksa, berdasarkan kesimpulan kriminolog Muhammad Mustofa, pelecehan atau pemerkosaan harus didukung bukti lain, seperti bukti ilmiah forensik. Tidak bisa hanya dengan pengakuan.
Selain itu, ahli menilai tindakan pemerkosaan berisiko tinggi. Pelaku akan melakukannya apabila telah menimbang-nimbang dan menerima risiko tersebut. Di sisi lain, relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan dalam pemerkosaan juga berkaitan dengan pertimbangan risiko tersebut.
”Berisiko tinggi, terutama kondisi rumah tidak terlalu besar, tidak sepi, dan Yosua sangat dipercaya, terlihat dari bagaimana ia ditugaskan mengelola keuangan. Janggal juga apabila Yosua membuka paksa pintu, membanting tubuh ke lantai atau kasur,” kata jaksa.
Kesimpulannya, kata jaksa, pemerkosaan bukan sebagai motif atau latar belakang yang mendahului peristiwa. Adapun kemarahan akibat kejadian di Magelang tidak jelas disebabkan apa. Ditambah ada hasil poligraf yang mengindikasikan Putri berbohong ketika ditanya hubungan dengan Yosua. Dengan demikian, pemerkosaan merupakan bagian skenario Putri menutupi peristiwa sebenarnya.
Selain menyoroti soal tindakan Putri, jaksa juga membeberkan penilaian yuridis mereka atas tindakan Ricky Rizal.
Keterlibatan Ricky
Selain menyoroti soal tindakan Putri, jaksa juga membeberkan penilaian yuridis mereka atas tindakan Ricky Rizal. Jaksa menilai Ricky terlibat dalam pembunuhan Yosua. Bahkan, jaksa mengatakan, Ricky sudah memiliki kehendak jahat sejak perjalanan dari Magelang menuju Jakarta. Itu tampak dari keinginan Ricky untuk mencelakai Nofriansyah saat korban tertidur.
Berdasarkan kesaksian Ricky, kata jaksa, Ricky berkeinginan menabrakkan mobil yang dikendarainya ke arah kiri. Tujuannya agar mengenai Nofriansyah yang duduk di sisi tersebut. ”Maka, apabila dikaitkan dengan rangkaian peristiwa itu, terdapat petunjuk kehendak jahat untuk mendukung rencana Sambo sudah ada sejak dari Magelang menuju Jakarta,” kata jaksa.
Sebelum itu, Ricky juga bersedia ikut Putri ke Jakarta, padahal tugasnya adalah menjaga anak-anak Sambo di Magelang, mengurus keperluannya, serta keperluan rumah tangga. Ricky, bersama Kuat, disebut tidak pernah pergi ke Jakarta tanpa disertai anak-anak Sambo. Keikutsertaan Ricky ke Jakarta pun bukan merupakan inisiatifnya, melainkan keputusan kehendak dan rencana Sambo dan Putri.
Ricky juga tidak melakukan bantahan ketika Sambo menawarkannya untuk bertugas melakukan back-up apabila Yosua melawan ketika diminta konfirmasi. Padahal, saat Sambo memintanya menembak Yosua, Ricky berani untuk mengatakan ”Tidak berani”.
”Sehingga sikap tidak membantah dan menolak tersebut menunjukkan bukti yang kuat adanya persamaan kehendak antara terdakwa Ricky dengan saksi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” ujar jaksa.