logo Kompas.id
Politik & HukumKorban Berharap Ada Pelurusan ...
Iklan

Korban Berharap Ada Pelurusan Sejarah

Pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 Bedjo mengatakan, korban Peristiwa 1965-1966 mengapresiasi pengakuan dan penyesalan Presiden Jokowi. Harapannya, pemerintah juga meluruskan sejarah untuk memutus stigma.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Sukarelawan mengikuti aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Dalam aksi tersebut, Maria Catarina Sumarsih, ibunda Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan yang tewas dalam Tragedi Semanggi I sekaligus salah satu penggagas aksi Kamisan, menyerahkan buku memori catatan 12 tahun Aksi Kamisan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara. Aksi damai dari para korban dan keluarga korban untuk menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini telah memasuki tahun ke-12.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Sukarelawan mengikuti aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Dalam aksi tersebut, Maria Catarina Sumarsih, ibunda Benardinus Realino Norma Irawan atau Wawan yang tewas dalam Tragedi Semanggi I sekaligus salah satu penggagas aksi Kamisan, menyerahkan buku memori catatan 12 tahun Aksi Kamisan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Sekretariat Negara. Aksi damai dari para korban dan keluarga korban untuk menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) ini telah memasuki tahun ke-12.

JAKARTA, KOMPAS — Korban pelanggaran hak asasi manusia berat berharap pemerintah tidak berhenti pada sekadar pengakuan dan penyesalan terhadap terjadinya 12 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. Sejumlah korban berharap pemerintah juga melakukan pelurusan sejarah untuk memutus rantai stigmatisasi dan diskriminasi para korban.

Pimpinan Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 1965, Bedjo Untung, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (12/1/2023), mengatakan, korban Peristiwa 1965-1966 mengapresiasi pengakuan dan penyesalan resmi dari Presiden Joko Widodo. Itu merupakan salah satu dari tuntutan korban. Meskipun demikian, korban berharap langkah pemerintah tidak berhenti sampai di situ. Bagi para korban, hal itu tidak cukup karena begitu dahsyatnya kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada tahun 1965-1999. Nyawa dan harga diri manusia tidak bisa ditukar dengan bantuan atau santunan.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000