logo Kompas.id
Politik & HukumMA Terjunkan 26 ”Mystery...
Iklan

MA Terjunkan 26 ”Mystery Shopper” untuk Tutup Celah Korupsi

Setelah dugaan suap penanganan perkara pailit KSP Intidana yang melibatkan dua hakim agung non-aktif, Sudrajad Dimyati dan Gasalba Saleh, sebanyak 26 ”mystery shopper” diterjunkan di MA.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Gedung Mahkamah Agung.
KOMPAS/PRADIPTA PANDU MUSTIKA

Gedung Mahkamah Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Terkuaknya dugaan praktik jual beli perkara di Mahkamah Agung atau MA menjadi momentum untuk menutup semua celah-celah atau kemungkinan masuknya ”mafia” yang beroperasi di pengadilan. Mahkamah Agung sudah mengintensifkan pengawasan aparat pengadilan, terutama MA, dengan menerjunkan lebih banyak mystery shopper atau pengawas yang berpura-pura menjadi pihak berperkara.

Pada tahun 2022, tepatnya setelah dugaan suap penangan perkara pailit KSP Intidana yang melibatkan dua hakim agung non-aktif Sudrajad Dimyati dan Gasalba Saleh, 26 mystery shopper diterjunkan di MA. Terkait peristiwa ini, Ketua MA M Syarifuddin melontar permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden yang terjadi di institusi yang dipimpinnya. Ia sadar peristiwa tersebut telah mencoreng wajah peradilan di Indonesia.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000