Richard Bantah Keterangan Putri, Sebaliknya Putri Kukuh Alami Pelecehan
Sambil terisak, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan dan dibanting sebanyak tiga kali oleh Brigadir J kendati majelis hakim menegaskan, Mabes Polri sudah membatalkan laporan Putri soal pelecehan tersebut.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Richard Eliezer Pudihang Lumiu membantah beberapa keterangan Putri Candrawathi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam kesaksiannya, Putri banyak mengatakan tidak ingat dan tidak tahu serta bersikukuh mengalami pelecehan oleh Nofriansyah.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan Putri sebagai saksi terhadap tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutuskan, sidang digelar tertutup ketika pemeriksaan terkait tindak asusila terhadap Putri. Kemudian, pada siang hari, sidang kembali dilanjutkan secara terbuka.
Dalam tanggapannya, Richard membantah beberapa keterangan Putri. Pertama adalah keterangan Putri yang mengaku tidak tahu tentang peristiwa di rumah orangtua Putri di Jalan Bangka pada Juni 2022. Waktu itu, kata Richard, Putri bersama salah seorang anaknya mengajak Richard bersama Nofriansyah dan ajudan Mateus untuk menumpangi mobil dan berputar-putar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Kemudian, mereka menuju ke rumah di Jalan Bangka. Di rumah itu, Richard menyaksikan ada perempuan keluar dari rumah sambil menangis.
Bantahan Richard berikutnya adalah tentang keterangan Putri bahwa sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli, Putri terus-menerus tidur dan tidak berkomunikasi. Kenyataannya, menurut Richard, ia sempat bercakap-cakap dengan Putri mengenai rencana tes usap sesampainya di Jakarta.
”Ketiga, Ibu PC (Putri) membantah dan mengatakan lupa pada saat beliau mengajak saya untuk menyimpan senjata ke lantai 3,” kata Richard.
Selain itu, Richard membantah keterangan Putri yang menyatakan bahwa ia tidak tahu ketika Richard dipanggil Sambo ke lantai tiga. Menurut Richard, Putri ada di ruangan yang sama ketika Sambo membeberkan perihal skenario tembak-menembak antara dirinya dan Nofriansyah. Putri pun disebut berada di ruangan ketika Sambo memberikan kotak peluru dan memerintahkan Eliezer untuk menambahkan amunisi ke senjata api yang dipegangnya, yakni Glock 17.
Ketika peristiwa penembakan Nofriansyah terjadi, Richard juga menyebut bahwa pintu kamar Putri yang tidak dalam keadaan tertutup penuh, tetapi setengah terbuka. Demikian pula Richard membantah keterangan Putri bahwa Putri tidak memberikan uang ataupun telepon genggam kepada Richard, Ricky, dan Kuat. Menurut Richard, ia memiliki bukti berupa foto yang memperlihatkan bagian tangan Putri ketika peristiwa itu terjadi.
Terkait bantahan Richard tersebut, Putri menyatakan bahwa ia tetap dalam keterangannya.
Richard membantah keterangan Putri bahwa Putri tidak memberikan uang ataupun telepon genggam kepada Richard, Ricky, dan Kuat. Menurut Richard, ia memiliki bukti berupa foto.
Bantahan tidak hanya datang dari Richard, tapi juga Kuat. Menurut Kuat, dirinya diperintahkan Putri untuk ikut ke Jakarta pada 8 Juli 2022. Sementara dalam kesaksiannya, Putri mengatakan bahwa ia tidak mengajak Kuat ataupun Ricky ke Jakarta. ”Mungkin Ibu lupa,” kata Kuat.
Ricky juga membenarkan tanggapan Kuat. Menurut Ricky, pada 8 Juli 2022 ketika masih di Magelang, Putri tidak hanya memerintahkan Ricky untuk menyiapkan mobil, tetapi juga memintanya mengajak Kuat ke Jakarta. Terhadap tanggapan Kuat dan Ricky, Putri menyatakan tetap pada keterangannya.
Dalam pemeriksaan, Putri banyak mengatakan tidak ingat atau tidak tahu. Sebagai contoh, ketika ditanya mengenai senjata api ajudan, Putri menjawab tidak tahu. Demikian pula ketika ditanya mengenai hak protokoler yang diterimanya karena adanya kendaraan pengawalan dan ajudan ketika bepergian, Putri menjawab tidak tahu.
Putri juga mengatakan bahwa ia tidak mengajak Ricky dan Kuat ke Jakarta, tetapi hanya meminta Ricky menyiapkan kendaraan. Pada saat itu, Putri mengatakan tidak ingat keberadaan Nofriansyah. Demikian pula sesampainya di rumah pribadinya di Jalan Saguling, di Jakarta, Putri mengatakan tidak mengetahui keberadaan Kuat.
”Jadi, Saudara tahu kalau Ricky dipanggil ke atas. Apa isi pembicaraan Ricky dengan suami Saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim.
”Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.
”Kemudian, Ricky turun ke bawah memanggil Richard. Saudara ikut menemani suami Saudara?” tanya ketua majelis hakim.
”Saya tidak mengetahui keberadaan Richard di lantai 3, Yang Mulia,” jawab Putri.
”Kapan Richard mengantar senjata ke lantai 3?” tanya Ketua Majelis Hakim.
”Saya tidak tahu Richard mengantar senjata, Yang Mulia. Kalau lemari senjata ada,” jawab Putri.
”Kapan senjata Yosua ditaruh di lemari Saudara?” tanya Ketua Majelis Hakim.
”Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Putri.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim menilai keterangan Putri ada yang menyimpang. Sebab, Putri menyatakan tidak mengajak Kuat dan Ricky ke Jakarta, sementara di keterangan berikutnya Putri yakin keduanya mengetahui kondisinya dalam keadaan sakit pada saat hendak kembali ke Jakarta. Selain itu, ketika hendak melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah dinas Duren Tiga, Putri mengatakan meminta Ricky untuk mengantar.
Di sisi lain, Putri mengatakan tidak mengajak Nofriansyah, Richard, dan Kuat ikut bersamanya semobil untuk melakukan isoman ke rumah dinas Duren Tiga. Putri mengaku baru menyadari hal itu ketika ia diperiksa penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena di sana ia ditunjukkan rekaman kamera pemantau.
Ketika Ketua Majelis Hakim menunjukkan potongan rekaman kamera pemantau yang menunjukkan pria berbaju putih yang diidentifikasi sebagai Nofriansyah, Putri mengatakan bahwa ia tidak bisa memastikan sosok tersebut karena tidak menggunakan kacamata. Padahal, dalam rekaman tersebut tampak bahwa Nofriansyah yamg membuka pintu pagar rumah di Jalan Duren Tiga untuk Putri.
Ketika peristiwa penembakan terjadi, Putri mengaku hanya mendengar suara orang dan letusan. Namun, ia tidak bisa memastikan suara siapa. Sesaat setelahnya, Sambo disebut membuka kamar, merangkulnya di dada, dan membawanya keluar. Putri mengatakan tidak melihat jenazah Nofriansyah. Bahkan, ia mengaku baru mengetahui Nofriansyah tewas pada keesokan harinya.
Memang yang terjadi adalah Yosua melakukan pelecehan seksual dan membanting saya tiga kali. (Putri Candrawathi)
Terkait kesaksiannya tersebut, Ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa Nofriansyah akhirnya dimakamkan dengan upacara kedinasan. Hal itu, lanjutnya, tidak akan diberikan jika Nofriansyah melakukan perbuatan tercela sebagaimana dituduhkan. Sementara kata Ketua Majelis Hakim, Mabes Polri sudah membatalkan laporan Putri tentang adanya pelecehan seksual tersebut.
Namun, Putri menegaskan bahwa Nofriansyah telah melakukan pelecehan seksual. ”Memang yang terjadi adalah Yosua melakukan pelecehan seksual dan membanting saya tiga kali. Itu yang benar-benar terjadi. Kalau memang demikian, maka bisa ditanyakan kepada institusi Polri, kenapa bisa memberikan penghargaan terhadap orang yang melakukan pelecehan,” jawab Putri sembari terisak.