logo Kompas.id
Politik & HukumRichard Bantah Keterangan...
Iklan

Richard Bantah Keterangan Putri, Sebaliknya Putri Kukuh Alami Pelecehan

Sambil terisak, Putri Candrawathi mengaku telah dilecehkan dan dibanting sebanyak tiga kali oleh Brigadir J kendati majelis hakim menegaskan, Mabes Polri sudah membatalkan laporan Putri soal pelecehan tersebut.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Putri Candrawathi meninggalkan ruang sidang seusai diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (12/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Putri Candrawathi meninggalkan ruang sidang seusai diperiksa sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (12/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS — Richard Eliezer Pudihang Lumiu membantah beberapa keterangan Putri Candrawathi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam kesaksiannya, Putri banyak mengatakan tidak ingat dan tidak tahu serta bersikukuh mengalami pelecehan oleh Nofriansyah.

Hal itu terungkap dalam sidang dengan agenda pemeriksaan Putri sebagai saksi terhadap tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Richard, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memutuskan, sidang digelar tertutup ketika pemeriksaan terkait tindak asusila terhadap Putri. Kemudian, pada siang hari, sidang kembali dilanjutkan secara terbuka.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000