logo Kompas.id
Politik & HukumEmpat DOB Papua Sudah...
Iklan

Empat DOB Papua Sudah Diresmikan, Perppu Pemilu Masih Belum Ada

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Barat Daya di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Mendagri juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Peresmian Provinsi Papua Barat Daya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/12/2022). Bersamaan dengan peresmian itu, ia juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.
DOKUMENTASI KEMENTERIAN DALAM NEGERI

Peresmian Provinsi Papua Barat Daya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/12/2022). Bersamaan dengan peresmian itu, ia juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya.

JAKARTA, KOMPAS — Meski Provinsi Papua Barat Daya sudah diresmikan, hingga Jumat (9/12/2022), Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu masih ditunggu. Komisi Pemilihan Umum berharap Perppu bisa terbit sebelum 14 Desember 2022 untuk menjamin tahapan penyelenggaraan pemilu di empat daerah otonom baru di Papua dan Ibu Kota Nusantara berjalan sesuai jadwal.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meresmikan Provinsi Papua Barat Daya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/12/2022). Bersamaan dengan peresmian itu, ia juga melantik Muhammad Musa’ad sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat Daya. Papua Barat Daya merupakan daerah otonom baru (DOB) di Papua dan Papua Barat keempat yang dibentuk dan diresmikan pada 2022.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000