Wapres: Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Segera Diangkat
Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya akan segera diangkat. Hal ini menyusul telah disetujui disahkannya RUU Provinsi Papua Barat Daya oleh DPR.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Merespons langkah Dewan Perwakilan Rakyat yang menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Papua Barat Daya menjadi undang-undang, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menuturkan bahwa pemerintah memang sedang menunggu hal tersebut. Selanjutnya, pemerintah akan segera memilih figur yang tepat untuk menjabat sebagai penjabat gubernur Papua Barat Daya.
”Yang (Papua) Barat Daya ini memang sedang kita tunggu karena akan segera kita angkat Pj (penjabat) gubernurnya. Kemudian juga supaya perppu-nya (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) bisa dibuat,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan media di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (18/11/2022).
Perppu dimaksud adalah Perppu Pemilu. ”Sebab, kalau sampai Papua Barat Daya ini tertinggal, kemudian perppu-nya tidak mungkin dibarengkan dengan yag lain, dia bisa mundur sampai 2025. (Oleh) karena itu, kita ingin supaya (Papua Barat Daya) ini bareng dengan tiga provinsi baru di Papua,” ujar Wapres Amin.
Pada kesempatan tersebut Wapres Amin menuturkan, pemekaran diharapkan menjadi game changer dalam mempercepat kesejahteraan dan juga keamanan di Papua. ”Kita ingin, layanan kepada masyarakat ini kalau dulu di Papua itu hanya oleh satu provinsi, nah sekarang oleh empat provinsi. Di Papua Barat menjadi dua provinsi. Kita harapkan pelayanannya akan lebih masif kepada masyarakat,” katanya.
Menurut Wapres Amin, hal itu kunci upaya percepatan pembangunan Papua. Pemerintah pun sudah membuat Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. ”Tetapi, strukturnya juga harus menopang. Bahkan, sekarang kita sedang siapkan ASN-nya (aparatur sipil negara),” ujarnya.
Mereka saat ini sedang magang selama enam bulan. Sebanyak minimal 80 persen dari mereka adalah orang asli Papua. ”Itu yang sekarang sedang kita lakukan. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Papua,” kata Wapres Amin.
Sebelumnya, saat memberikan Pengarahan (Presidential Lecture) kepada Peserta Piloting Program Magang bagi ASN Provinsi Papua, di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (16/11/2022), Wapres Amin meminta kepada para ASN, termasuk ASN Papua, agar bekerja bukan dengan cara yang biasa-biasa saja.
Dengan demikian akan dihasilkan berbagai langkah inovatif sesuai konteks dan kekhasan daerah. ”Pesan ini saya kira juga relevan untuk para ASN muda Papua yang hadir pada hari ini. Ini saya minta tidak bekerja biasa-biasa saja, tetapi harus luar biasa,” katanya.
Terlebih, Wapres Amin menuturkan, pemerintah saat ini telah membentuk daerah otonom baru (DOB) di Papua yang diharapkan akan semakin mendekatkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Papua. Pemerintah dan pemerintah daerah Papua bersama-sama telah merumuskan langkah untuk masa depan Papua selama 20 tahun ke depan.
Hal itu dituangkan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua tahun 2022–2041 dan rencana aksi lima tahunan yang merupakan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. UU tersebut, menurut Wapres Amin, sekaligus menjadi dasar pengakuan pentingnya kebijakan khusus dalam mewujudkan rasa keadilan, kesejahteraan rakyat, penegakan hukum, perhormatan hak asasi manusia, ataupun pengelolaan hasil kekayaan alam Papua bagi perbaikan taraf hidup masyarakat asli Papua.
Otonomi Khusus Papua yang melahirkan kebijakan ataupun kelembagaan semata ditujukan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Papua. ”Kehadiran Badan Pengarah Papua, misalnya, bukanlah untuk memperpanjang rantai birokrasi, melainkan untuk memperkuat langkah terpadu di pusat dan daerah, dengan masyarakat Papua, dunia usaha, hingga komunitas internasional, yang semuanya menuju pada satu tujuan, yaitu percepatan pembangunan Papua,” kata Wapres Amin.
Oleh sebab itu, sekali lagi Wapres Amin mengajak kepada seluruh pihak, khususnya para ASN, untuk terus menciptakan terobosan dan lompatan baru dalam upaya mempercepat pembangunan Papua. ”Mari kita melangkah bersama dalam melukis wajah masa depan Papua, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, serta Papua Hijau yang tetap terjaga lingkungan hidupnya berbasis kearifan lokal,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas melaporkan bahwa Kemenpan dan RB telah melakukan berbagai program untuk menciptakan birokrasi yang lebih lincah dan berorientasi pada hasil guna mendukung percepatan pembangunan Papua.
Kemenpan dan RB telah memangkas proses bisnis layanan kepegawaian yang akan berdampak kepada jutaan ASN, termasuk ASN di Papua. ”Dari 11 proses bisnis, kami pangkas tinggal tiga saja. Kami target Desember selesai dan Januari semua ASN telah merasakan dampak dari pemangkasan birokrasi di layanan ASN ini,” kata Azwar.
Program berikutnya, Anas melanjutkan, adalah penerapan reformasi birokrasi tematik pada tiga fokus, yaitu pengentasan dari kemiskinan, peningkatan investasi, dan digitalisasi administrasi pemerintahan. ”Program prioritas Kemenpan dan RB yang berikutnya ialah akselerasi pembentukan MPP (mal pelayanan publik) dan MPP digital di seluruh Indonesia sebagaimana arahan Bapak Wapres,” ujarnya.
MPP diselenggarakan untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan meningkatkan investasi daerah. ”Adanya MPP tentunya akan sangat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dalam satu tempat, baik itu dengan cara datang langsung ke MPP maupun mengakses langsung ke MPP digital. Inti dari MPP adalah fungsi dan sistem yang memadai agar layanan yang diberikan dapat maksimal,” kata Azwar.
Saat ini Kemenpan dan RB juga tengah menguatkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE). ”SPBE ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan transparan,” kata Azwar.