Teror bom di Polsek Astanaanyar menunjukkan terpidana terorisme memiliki potensi kembali melakukan teror. Deradikalisasi sebagai upaya mengatasinya menjadi pekerjaan rumah bersama.
Oleh
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG, MACHRADIN WAHYUDI RITONGA, ABDULLAH FIKRI ASHRI
·5 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Teror bom bunuh diri di Kantor Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022), menunjukkan bahwa proses deradikalisasi terhadap narapidana terorisme tidak semudah membalikkan telapak tangan. Agus Sujarno, terpidana terorisme yang bebas pada Oktober 2021, teridentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri tersebut. Agus yang pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan ini dikenal alot terhadap proses deradikalisasi dan diduga terafiliasi dengan kelompok radikal Jamaah Ansharut Daulah.
Aksi bom bunuh diri itu dilancarkan Agus saat sejumlah anggota kepolisian tengah melaksanakan apel di halaman Kantor Polsek Astanaanyar pada pukul 08.20. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kepolisian Daerah Jabar, secara tiba-tiba Agus yang datang dengan mengendarai sepeda motor mendekati anggota kepolisian yang sedang apel. Menurut Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Suntana, dua polisi kemudian berusaha mencegahnya, tetapi Agus malah mengacungkan senjata tajam. Tak lama kemudian, kata Suntana, ledakan terjadi.
Ledakan bom tersebut menewaskan seorang anggota polisi, Ajun Inspektur Satu Sofyan, serta melukai sembilan polisi dan satu warga bernama Nurhasanah yang tengah melintas di depan kantor polsek tersebut. Ledakan itu merusak lobi kantor polsek. Agus pun tewas dalam teror bom yang ia lancarkan itu.
Tak lama setelah ledakan terjadi, sekitar pukul 10.45, pihak kepolisian meledakkan satu bom lain yang diduga dibawa Agus.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo saat mendatangi lokasi ledakan bom bunuh diri, Rabu siang, menyampaikan, Agus teridentifikasi sebagai pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar dari sidik jari dan alat pengenal wajah. Agus yang dikenal pula sebagai Agus Muslim itu sebelumnya terbukti terlibat teror bom di Cicendo, Bandung, pada 2017 yang dilakukan Yayat Cahdiyat alias Abu Salam.
Dari teror bom Cicendo itu, Agus dihukum empat tahun penjara hingga ia bebas pada Oktober 2021. Adapun Yayat tewas saat melakukan teror bom Cicendo. Seperti halnya Agus, sebelumnya Yayat juga pernah dipidana selama tiga tahun karena terlibat sejumlah perampokan di Bekasi yang dilakukan kelompok teror pimpinan Agus Marsal. Dana hasil perampokan itu dipakai untuk membeli peluru dan dikirim ke Jalin Jantho, Aceh Besar, tempat latihan perang (Kompas, 28/2/2017).
Listyo menyebutkan bahwa Agus masuk kelompok yang masih ”merah” meski ia telah menjalani hukuman. Agus pun diduga terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). ”Untuk proses deradikalisasinya membutuhkan teknik dan taktik berbeda. Dia (Agus) masih susah diajak bicara dan cenderung menghindar meski sudah beraktivitas seperti biasa,” ucapnya.
Hingga Rabu, kepolisian menyelidiki selebaran berisi penolakan Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang ditemukan di sepeda motor Agus.
Sementara itu, tim Detasemen Khusus 88 Polri juga menggeledah sebuah rumah kontrakan di Sukoharjo, Jawa Tengah, terkait dengan aksi bom bunuh diri yang dilakukan Agus. Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Wahyu Nugroho mengatakan, penggeledahan berlangsung selama 15 menit dan tidak ada barang yang diambil karena rumah dalam kondisi kosong.
Tak mudah
Pengamat terorisme Hasibullah Satrawi menyampaikan, teror bom di Polsek Astanaanyar menunjukkan bahwa proses deradikalisasi terhadap napi terorisme, seperti terhadap Agus, tak semudah membalikkan telapak tangan. Tak ada jaminan napi terorisme itu berubah dalam hitungan tahun.
”Dalam deradikalisasi, sekecil apa pun perubahannya harus dihormati. Misalnya, membuat orang yang awalnya menolak makanan dari petugas penjara jadi bersedia makan, itu saja sudah luar biasa. Saya pikir, Agus Muslim ini termasuk orang yang sulit berubah,” ungkap Kepala Yayasan Aliansi Damai Indonesia itu.
Teror bom di Polsek Astanaanyar menunjukkan proses deradikalisasi terhadap napi terorisme, seperti terhadap Agus, tak semudah membalikkan telapak tangan.
Ia pun mendorong berbagai instansi, seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bersinergi menjalankan program deradikalisasi setelah mantan napi bebas. ”Pendekatannya tidak boleh dipukul rata. Cari akar penyebab mereka terlibat terorisme dan selesaikan masalah itu,” ujarnya.
Apalagi, hingga kini, ada saja napi kasus terorisme yang bebas dari hukuman. Hisyam bin Alizein alias Umar Patek, terpidana teror bom Bali, misalnya, dikeluarkan dari Lapas Kelas I Surabaya dengan program pembebasan bersyarat, Rabu (7/12/2022).
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti menyampaikan, Umar Patek diberikan pembebasan bersyarat salah satunya karena telah mengikuti pembinaan deradikalisasi dan berikrar setia terhadap Negara Kesatuan RI. ”Pemberian pembebasan bersyarat itu juga telah direkomendasikan BNPT,” katanya.
Kriminolog Universitas Indonesia, Ardi Putra Prasetya, menyebutkan, ada beberapa hal yang harus diperoleh pelaku teror dalam proses deradikalisasi. Hal itu antara lain kepercayaan terhadap hukum, integrasi, relasi sosial, dan peluang-peluang situasional. Jika tak terpenuhi, dia berpotensi melakukan hal serupa.
Ke depan, Ardi melihat teror bom Astanaanyar menjadi titik balik bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap masalah terorisme. Dia berharap aparat memperkuat keamanan wilayah karena peristiwa semacam ini dapat memicu aksi serupa di daerah lain.
Tingkatkan kewaspadaan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pun mengingatkan agar kasus teror bom bunuh diri ini harus disikapi kepolisian, Densus 88, dan BNPT untuk meningkatkan kewaspadaan. Teror bom Astanaanyar menunjukkan bahwa jaringan teroris masih ada meski secara kuantitatif kasus teror menurun sejak 2018.
”Buktinya, teror masih ada yang menyebabkan korban jiwa,” ucapnya.
Dari catatan Kompas, teror bom Astanaanyar merupakan teror bom pertama selama 2022. Pada 2021, bom bunuh diri terjadi di gerbang Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahfud juga menegaskan bahwa teroris adalah musuh kemanusiaan, agama, dan semua penganut agama. Oleh karena itu, persoalan itu harus dihadapi bersama secara berhati-hati.
Dia pun meminta pengertian masyarakat agar memaklumi jika aparat bertindak tegas kepada kelompok teroris. Jangan sampai tindakan tegas itu dianggap mengkriminalisasi.
Mahfud juga menegaskan bahwa teroris adalah musuh kemanusiaan, agama, dan semua penganut agama.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, juga menyampaikan, Wapres meminta aparat hukum dan pihak keamanan bersikap waspada. Teror bom di Astanaanyar menjelaskan bahwa bibit-bibit terorisme yang mengatasnamakan agama terus bergerak.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan, BNPT bersama Polda Jabar dan Densus 88 akan fokus mencari siapa yang membantu pelaku peledakan. Untuk itu, dibutuhkan investigasi, antara lain dengan memeriksa teman-teman pelaku.
Boy menyebutkan, BNPT tidak kecolongan dengan adanya teror bom kali ini. Menurut dia, aksi terorisme selalu dilakukan dengan mencari celah dari penjagaan yang dilakukan. ”BNPT selalu siaga berjaga, tetapi para pelaku selalu mengambil celah sehingga bisa melakukan aksinya,” ucapnya. (DKA/XTI/DEA/CAS/INA/NAD)