logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden Jokowi: Jangan Beri...
Iklan

Presiden Jokowi: Jangan Beri Ampun Mafia Tanah

Mafia tanah masih berkeliaran di Tanah Air dan meresahkan masyarakat. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk memberantasnya.

Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
· 4 menit baca
Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/12/2022).
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/12/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menyerahkan 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat, termasuk bagi Suku Anak Dalam di Jambi. Sertifikat yang diserahkan terdiri dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL sebanyak 1.432.751 sertifikat dan redistribusi lahan sejumlah 119.699 sertifikat. Tak hanya itu, Presiden juga meminta agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk memberantas mafia tanah.

”Saya juga senang urusan dengan Suku Anak Dalam ini sudah lebih dari 35 tahun, betul, Pak? Benar? Lebih dari 35 tahun enggak rampung-rampung. Memang sulit kalau sudah sengketa hukum itu sulit, menghabiskan tenaga, menghabiskan uang, menghabiskan pikiran, betul-betul sulit,” ujar Presiden Jokowi saat acara penyerahan secara daring dan luring, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000