logo Kompas.id
Politik & HukumPolri Selidiki Dugaan Tindak...
Iklan

Polri Selidiki Dugaan Tindak Pidana Gagal Ginjal Akut yang Sebabkan Kematian 141 Anak dan Orang Dewasa

Polri mulai menyelidiki dugaan tindak pidana terkait gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak dan orang dewasa. Polisi mengusut unsur kelalaian dalam memproduksi obat sirop yang dikonsumsi para pasien.

Oleh
Axel Joshua Halomoan Raja Harianja
· 3 menit baca
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai menyelidiki dugaan tindak pidana terkait kejadian gagal ginjal akut progresif atipikal yang dialami anak-anak. Polisi akan mendalami apakah ada kelalaian dalam memproduksi obat sirop yang menyebabkan 141 pasien meninggal dunia tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan dilakukan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Tim diketuai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Pipit Rismanto.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000