logo Kompas.id
Politik & HukumUU MK Kembali Direvisi, Akan...
Iklan

UU MK Kembali Direvisi, Akan Ada Mekanisme Evaluasi Hakim

UU MK kembali direvisi meski revisi terakhir baru dilakukan dua tahun lalu. Salah satu poin revisi, akan ada mekanisme evaluasi bagi hakim MK.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 3 menit baca

Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Badan Legislasi DPR menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat UU Mahkamah Konstitusi untuk menjadi usul inisiatif DPR. Dua poin krusial yang akan diubah atau ditambahkan dalam RUU tersebut meliputi perubahan terkait batas usia hakim konstitusi dan penambahan materi terkait evaluasi hakim konstitusi oleh masing-masing lembaga pengusul.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000