logo Kompas.id
Politik & HukumPapua Kembali Diusulkan untuk ...
Iklan

Papua Kembali Diusulkan untuk Dimekarkan

Kali ini muncul usulan membentuk Provinsi Papua Utara. Wilayahnya mencakup Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen, dan Supiori. Jika disetujui, nantinya akan ada tujuh provinsi di Pulau Papua.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, IQBAL BASYARI, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 8 menit baca
Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pihak terkait pemekaran daerah otonomi baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan sejumlah pihak terkait pemekaran daerah otonomi baru di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Papua kembali diusulkan untuk dimekarkan. Kali ini, Provinsi Papua Barat yang diusulkan dimekarkan lagi menjadi Provinsi Papua Utara. Terhadap usulan pemekaran tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengaku belum mengetahuinya.

Untuk diketahui, pada 12 September 2022, DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya. Pembentukan Papua Barat Daya ini merupakan pemekaran dari Papua Barat. Pada akhir Agustus lalu, tiga DOB Papua juga telah dibentuk, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Artinya, dengan ditambah dua provinsi existing, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat, total saat ini sudah terbentuk enam provinsi di Papua.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000