Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib masih menganggap kebijakan negara memekarkan Papua mengabaikan partisipasi publik. Demikian pula rencana pemerintah untuk mempercepat pemekaran tersebut.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN, DIAN DEWI PURNAMASARI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pemerintah memekarkan Papua dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat Papua. Begitu pula rencana pemerintah yang ingin mempercepat terimplementasikannya pemekaran Papua.
Seperti diketahui, pemerintah bersama DPR telah menyetujui pembentukan tiga daerah otonom baru (DOB) di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Dalam rapat koordinasi lintas kementerian membahas pembangunan kesejahteraan Papua dan Papua Barat yang dipimpin Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Rabu (27/7/2022), Wapres Amin meminta agar proses persiapan dan implementasi dari tiga DOB di Papua dipercepat.
Terkait hal ini, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, saat dihubungi, Kamis (28/7/2022), tetap menganggap bahwa kebijakan negara untuk memekarkan Papua telah mengabaikan partisipasi masyarakat Papua. Begitu pula rencana pemerintah mempercepat proses pembentukan tiga DOB. ”Dorong DOB seakan memaksakan kehendak Jakarta terus-menerus mengabaikan aspirasi masyarakat. Perlu jadi perhatian serius,” kata Timotius.
Alih-alih meminta percepatan pembentukan DOB, Wapres Amin diminta mempertimbangkan uji materi UU Otonomi Khusus Papua yang kini tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, yang digugat terkait dasar hukum pembentukan DOB.
Sementara itu, di Wamena, Papua, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo menyampaikan, pembentukan DOB Provinsi Papua Pegunungan diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Pemerintah pusat terus berupaya menyiapkan pembentukan DOB itu secara matang. Salah satunya agar kesejahteraan masyarakat Papua kian terangkat. Wempi juga mengajak berbagai elemen masyarakat ataupun para tokoh di Papua Pegunungan menyambut kebijakan itu dengan baik.
”Mari kita sambut (kebijakan pemekaran daerah) dengan baik. Kita menjadi pemain (aktor bagi pembangunan di Papua Pegunungan) supaya kita mendapat manfaat lebih besar,” ujar Wempi melalui keterangan resmi, Rabu (27/7/2022).
Wempi menjelaskan, pembentukan DOB adalah kesempatan emas bagi generasi di Papua Pegunungan untuk mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Oleh karena itu, pihaknya terus mengajak seluruh pemangku kepentingan di Papua Pegunungan untuk mendukung proses pembangunan yang ada. Sebab, pemerintah pusat memiliki harapan besar terkait pembentukan DOB tersebut. Harapan itu terutama agar masyarakat dapat lebih sejahtera dan hidup makmur. Wempi juga optimistis, seiring berjalannya waktu, masyarakat akan merasakan kesejahteraan melalui adanya DOB Provinsi Papua Pegunungan.
”Saya ajak untuk semua aparatur, baik TNI, Polri, maupun ASN, mari bersatu untuk bekerja lebih keras untuk membawa perubahan dan kesejahteraan yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Wempi.