Verifikasi Administrasi Parpol Temukan Ratusan Ribu Data Ganda
Atas temuan ini, parpol harus menyerahkan surat pernyataan dari anggota yang datanya ditemukan ganda. Jika surat pernyataan belum cukup memberikan kepastian, KPU daerah akan meminta anggota itu datang langsung.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menemukan keanggotaan ganda terdapat di hampir semua partai politik calon peserta Pemilu 2024. Kondisi ini semakin menegaskan kelembagaan partai politik tidak tertata dengan baik. Parpol pun harus mengganti anggota-anggotanya jika dianggap tidak memenuhi persyaratan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum, Idham Holik, mengatakan, hampir semua partai politik yang mengikuti verifikasi administrasi memiliki kegandaan eksternal keanggotaan parpol. Data keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat itu jumlahnya bervariatif, bahkan mencapai ratusan ribu anggota dalam setiap parpol.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Atas temuan ini, parpol harus menyerahkan surat pernyataan dari anggota yang datanya ditemukan ganda. Jika surat pernyataan belum cukup memberikan kepastian mengenai status keanggotaan parpol yang bersangkutan, KPU kabupaten/kota akan meminta parpol menghadirkan langsung anggota tersebut untuk diminta klarifikasi secara langsung. Apabila tidak mampu menghadirkannya, statusnya menjadi tidak memenuhi syarat.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Arfian mengatakan, ada sekitar 10.000 anggota partai yang ditemukan ganda antarpartai. Pihaknya pun memberikan klarifikasi agar anggota tersebut bisa memenuhi syarat. Namun, apabila anggota dinyatakan tidak memenuhi syarat, pihaknya telah menyiapkan nama-nama anggota pengganti agar bisa memenuhi syarat minimal yang diatur dalam peraturan.
”Anggota kami lebih dari syarat minimal yang dipersyaratkan, tetapi saat mendaftar tidak semuanya diunggah ke sipol karena keterbatasan waktu,” katanya di Jakarta, Jumat (16/9/2022).
Sementara kekurangan pada kepengurusan, lanjut Arfian, antara lain kartu tanda penduduk elektronik yang kurang jelas dan salah memasukkan tanggal sehingga harus diperbaiki melalui sipol. Namun, untuk di Papua, mereka berharap ada kebijakan khusus dari KPU karena tingkat perekaman KTP-el masih rendah. Hal itu berdampak ada cukup sulitnya mencari anggota parpol yang datanya bisa diunggah ke sipol.
”Jangan menyusahkan parpol yang ingin ikut pemilu,” ucapnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramitha menilai, kegandaan anggota antarpartai menjadi pertanda bahwa kelembagaan parpol tidak tertata dengan baik. Hal ini menjadi problem serius manakala akan terjadi perekrutan calon anggota legislatif yang dibuka secara nasional oleh parpol, tetapi bukan berasal dari basis keanggotaannya.
”Dampaknya, keterlibatan di parpol hanya sebatas memperjuangkan arena kekuasaan tanpa melihat makna ideologis platform,” ujarnya.
Menurut dia, kegandaan antarparpol merupakan hal yang ambigu. Sebab, JPPR meyakini setiap parpol mempunyai mekanis perekrutan keanggotaan yang diatur berbeda oleh setiap parpol. ”Makanya, seharusnya ganda keanggotaan itu tidak ada,” ucap Mita.
Selain itu, lanjutnya, KPU telah memfasilitasi pemilih untuk mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai anggota parpol. Langkah baik ini telah direspons cukup baik oleh masyarakat. Bahkan, Badan Pengawas Pemilu pun sudah terlibat dengan membuka posko pengaduan.
Oleh karena itu, nama-nama yang merasa tercatut harusnya sudah diklarifikasi oleh KPU dalam tahapan klarifikasi dugaan keanggotaan di tahapan verifikasi administrasi yang telah selesai 14 September lalu.
”KPU harus mampu menjamin bahwa semua laporan pencatutan nama akan dipulihkan 100 persen selama yang bersangkutan melaporkan ke infopemilu atau helpdesk KPU terkait pencatutan nama yang terunggah di partai politik,” ucap Mita.