logo Kompas.id
Politik & HukumTekan Ongkos Politik, Megawati...
Iklan

Tekan Ongkos Politik, Megawati Usulkan Nomor Urut Parpol Tak Diubah

Perubahan nomor urut parpol di setiap pemilu rupanya menjadi beban bagi parpol. Sebab, parpol harus menyosialisasikan ulang nomor urut baru sekaligus memperbarui alat peraga kampanye di setiap pemilu.

Oleh
ANTONIUS PONCO ANGGORO, IQBAL BASYARI
· 4 menit baca
Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2014).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ratusan bendera partai politik terpasang di pinggir jalan di kawasan Karangrejo, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (8/2/2014).

SEOUL,KOMPAS- Nomor urut partai politik peserta Pemilihan Umum 2019 yang kembali mengikuti kontestasi politik lima tahunan pada tahun 2024 diusulkan tidak diubah. Tak hanya memudahkan sosialisasi, ongkos politik yang harus dikeluarkan peserta pemilu juga bisa ditekan karena bisa menghemat biaya belanja alat peraga kampanye.

Selama ini, nomor urut partai politik (parpol) selalu berganti di setiap pemilu. Hal itu membuat parpol harus kembali mengenalkan nomor urut baru kepada pemilih, terutama konstituen. Bukan hanya itu, parpol juga mesti mengganti alat peraga kampanye di setiap pemilu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000