Selesaikan Kisruh PPP, Suharso dan Mardiono Siap Berdialog
Baik Suharso Monoarfa maupun Muhammad Mardiono siap berdialog untuk menyelesaikan kisruh yang terjadi di internal PPP pasca-pergantian Suharso dari posisi Ketua Umum PPP.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, KURNIA YUNITA RAHAYU, MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Meskipun belum ada komunikasi secara langsung antara Suharso Monoarfa dan Muhammad Mardiono, keduanya bersepakat untuk membuka ruang dialog atau tabayun. Semua ini dilakukan demi kebaikan Partai Persatuan Pembangunan ke depan.
Seperti diberitakan sebelumnya, internal PPP kembali bergejolak setelah Suharso tak lagi menjabat Ketua Umum PPP. Melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Serang, Banten, 4-5 September 2022, Suharso digantikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Muhammad Mardiono.
Di tengah situasi itu, sejumlah politisi senior dan elite PPP mendorong Mardiono dan Suharso segera islah untuk mencegah kisruh di internal partai akibat pergantian ketua umum berlarut-larut. Pengalaman konflik pada 2014-2016 yang berimbas pada penurunan drastis raihan suara dan kursi PPP di Pemilu 2019 harus jadi pelajaran agar tak terulang kembali pada Pemilu 2024.
Suharso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/9/2022), mengatakan, hingga saat ini, dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PPP yang sah. Sebagai Ketua Umum PPP, ia akan selalu bekerja keras dalam menyatukan setiap unsur partai, mengikuti semua ketentuan, dan mengajak semua pihak agar berpolitik dengan baik dan benar.
Karena itu, Suharso berharap, tidak ada pihak-pihak yang melakukan cara-cara tidak benar, apalagi mengaku sebagai senior. Seharusnya, sebagai senior, mereka dapat memberikan contoh yang baik kepada para kader PPP yang lain.
”Mari kita mengikuti aturan, menciptakan iklim yang damai dan sejuk, mematuhi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Komisi Pemilihan Umum,” ujar Suharso.
Ia menegaskan, siapa saja boleh mengklaim sebagai pelaksana tugas (Plt) atau Ketua Umum PPP. Namun, hal tersebut harus mematuhi anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Lebih jauh, Suharso menyampaikan bahwa dirinya terbuka dalam menerima masukan dan kritik yang membangun. Hal itu demi kemajuan dan sama-sama membesarkan PPP, terlebih lagi dalam menatap pesta demokrasi di 2024.
”Saya terbuka untuk pihak-pihak yang mengakui atau tidak mengikuti aturan, mari kita membuka ruang dialog atau tabayun dalam menyikapi dinamika partai politik yang terjadi,” ucap Suharso.
Terhadap ajakan Suharso untuk berdialog tersebut, Mardiono membuka diri. Ia berharap, ruang dialog itu terbuka untuk kebaikan PPP ke depan.
Namun, Mardiono mengaku sampai hari ini belum ada komunikasi antara dirinya dengan Suharso. Ia akan mengecek apakah Suharso juga telah mencoba menghubungi anggota Majelis Pertimbangan PPP yang lain. ”Insyaallah semoga nanti Allah membuka jalan untuk kebaikan PPP ke depan,” kata Mardiono.
Diselesaikan terlebih dahulu
Terkait jabatan Mardiono sebagai anggota Wantimpres, Presiden Joko Widodo menegaskan masih akan menunggu penyelesaian di internal PPP. ”Ya, itu masalah internal di PPP. Saya enggak tahu, itu selesai terlebih dahulu baru kita bicara mengenai masalah Wantimpres. Kalau di situ belum selesai dan itu wilayahnya internal PPP. Kalau di situ sudah, sudah ada kejelasan, baru berbicara mengenai masalah Wantimpres, ya,” kata Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Rabu (7/9/2022).
Presiden Jokowi menyebut hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri Mardiono dari jabatan sebagai Wantimpres. ”Belum. Pak Mensesneg aja belum. Apalagi ke saya,” ujar Presiden Jokowi setelah terlebih dulu bertanya ke Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang turut mendampingi Kepala Negara.
Pada Senin (6/9), Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyampaikan Suharso Monoarfa diganti dari posisi Ketua Umum PPP agar ia bisa fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemudian, setelah Mardiono ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, ia pun nantinya akan diminta mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.