Terkait Pemberhentian Suharso Monoarfa, Arsul Sani: PPP Tidak Pecah
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyebut Suharso Monoarfa sudah sempat menyampaikan keinginan mundur dari posisi Ketua Umum PPP. Ini disampaikan Suharso saat berkomunikasi dengan eks Ketum PPP Romahurmuziy.
Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, NIKOLAUS HARBOWO
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan meyakinkan bahwa pemberhentian Suharso Monoarfa dari posisi Ketua Umum PPP tidak menunjukkan adanya perpecahan di internal partai. Bahkan, Suharso disebut telah mengutarakan keinginan untuk mengundurkan diri. Menjelang Pemilu Serentak 2024, dibutuhkan reorganisasi dan realokasi fungsi jabatan untuk memastikan partai bisa kembali lolos ambang batas parlemen.
Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/9/2022), membenarkan, posisi Ketua Umum PPP telah diganti melalui Musyawarah Kerja Nasional (PPP), Senin (5/9/2022) dini hari. Dalam forum permusyawaratan partai yang berada satu tingkat di bawah muktamar itu, seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan 30 dari total 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) sepakat mengangkat Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Apakah artinya Pak Suharso Monoarfa dipecat atau diberhentikan, jawabannya, tidak,” kata Arsul yang juga menjabat sebagai penanggung jawab Mukernas.
Diskusi dan riak-riak pengurus yang menginginkan agar ada konsolidasi yang lebih masif di internal partai diakui telah berkembang sejak lama. Ada pandangan bahwa pimpinan PPP hendaknya tidak merangkap jabatan di pemerintahan. Oleh karena itu, Mardiono yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pun nantinya akan diminta mengundurkan diri.
Arsul tidak menampik adanya ketegangan antara Suharso dan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Kehormatan PPP dalam beberapa waktu terakhir. Sekalipun demikian, keputusan Mukernas bukanlah puncak dari konflik tersebut. Penggantian ketua umum merupakan akumulasi dari diskusi panjang terkait keinginan struktur partai untuk memperkuat konsolidasi internal. ”Jadi jangan dibayangkan PPP pecah, terbelah, insya Allah tidak,” katanya.
Secara personal, tidak ada permasalahan antara Suharso dan Mardiono. Keduanya disebut bersahabat. Dua tokoh itu juga berkomunikasi lewat telepon sebelum Suharso digeser dari posisinya.
Selain itu, ada pula komunikasi dengan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Sabtu (3/9/2022) lalu. ”(Dalam komunikasi telepon itu), beliau (Suharso) sempat menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri,” kata Arsul.
Ketegangan di internal PPP mulai terkuak setelah pernyataan Suharso di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang amplop kiai yang dianggap sebagai penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren beredar. Setelahnya, terjadi sejumlah demonstrasi di kantor DPP PPP yang meminta agar Suharso diberhentikan. Permintaan itu juga diperkuat dengan adanya dugaan gratifikasi penggunaan private jet dan kontroversi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Suharso.
Sejumlah permasalahan itu menjadi pertimbangan bagi Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan untuk memberhentikan Suharso pada 30 Agustus lalu. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhammad Mardiono itu disebutkan bahwa pada 22 Agustus dan 24 Agustus, majelis telah melayangkan surat permintaan pengunduran diri Suharso dari ketua umum. Tindakan dan ucapan Suharso yang memantik respons negatif publik menjadi alasan permintaan pengunduran diri tersebut.
Namun, surat permintaan mundur itu tidak direspons oleh Suharso. Oleh karena itu, menurut Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan, ketiga pimpinan majelis akhirnya memutuskan mengeluarkan fatwa memberhentikan Suharso sejak 30 Agustus 2022.
Persiapan pemilu
Arsul menambahkan, keputusan mengganti Ketua Umum PPP juga dilakukan untuk memperkuat partai menghadapi Pemilu Serentak 2024. Berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, tingkat elektabilitas partai berlambang Kabah itu tidak menggembirakan. Tak hanya itu, sejumlah survei juga memprediksi PPP bisa tidak lolos ambang batas parlemen.
”Karena makin dekat dengan hari pemilu, maka memang harus diambil langkah reorganisasi, realokasi fungsi atau jabatan, baik di internal partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal,” ujarnya.
Selain itu, perkembangan dinamika politik nasional membutuhkan percepatan konsolidasi pengurus. Saat ini, PPP sudah bergabung dengan Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Terkait dengan KIB, Mardiono adalah penanggung jawab dari PPP.
”Selama ini Pak Mardiono ini posisinya adalah koordinator KIB dari PPP, sebagaimana Pak Asman Abnur dari PAN dan dari Golkar kalau tidak salah Sekjennya (Lodewijk F Paulus),” ujar Arsul.
Sejarah konflik
Pasca-reformasi, PPP berulang kali diterpa konflik internal. Menjelang Pemilu 2014, konflik terjadi akibat dukungan pada capres Prabowo Subianto. Kala itu, Suryadharma berseteru dengan kubu Emron Pangkapi. Konflik internal PPP berakhir dengan islah atau damai. Dalam Rapimnas II PPP di Jakarta pada Mei 2014, PPP akhirnya sepakat berkoalisi dengan Gerindra dalam Pilpres 2014.
Namun kemudian, konflik kembali muncul setelah Suryadharma Ali berurusan dengan proses hukum terkait dana haji. Kondisi ini bermuara pada pemberhentian Suryadharma sebagai ketua umum PPP. Keputusan ini diambil dalam rapat pengurus harian DPP PPP pada 9-10 September 2014. Namun, Suryadharma menolak keputusan pemberhentian dirinya sebagai ketua umum. Sebagai tindak lanjut, ia memecat tiga wakil ketua umum PPP, yaitu Emron Pangkapi, Suharso Monoarfa, dan Lukman Hakim Saifuddin, serta Sekretaris Jenderal PPP M Romahurmuziy pada 12 September 2004.
Keterbelahan PPP kian terlihat pada 15-18 Oktober 2014, saat digelar Muktamar VIII PPP di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pertemuan itu, Romahurmuziy terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PPP. Setelah itu kedua kubu, kubu Suryadharma dan Romahurmuziy saling gugat di pengadilan, bahkan terjadi pula kedua kubu berebut markas PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta. Kisruh tersebut berkepanjangan hingga baru mereda pada 2018. Imbas dari konflik ini, suara PPP tergerus cukup dalam di Pemilu 2019. Apalagi beberapa bulan menjelang pemungutan suara, KPK menangkap tangan Romahurmuziy karena korupsi.
Raihan suara PPP sebesar 6,5 persen pada Pemilu 2014 turun menjadi 4,5 persen suara pada Pemilu 2019. Raihan suara ini menempatkan PPP sebagai parpol yang capaiannya terendah di antara sembilan partai politik yang lolos ambang batas parlemen. Secara persentase, raihan suara PPP itu juga yang terendah sepanjang sejarah keikutsertaan PPP dalam pemilu.