logo Kompas.id
Politik & HukumChuck, Anak Buah Ferdy Sambo...
Iklan

Chuck, Anak Buah Ferdy Sambo di Divpropam, Diberhentikan Tidak Hormat

Komisaris Chuck Putranto, yang pernah menjadi anak buah Irjen Ferdy Sambo di Divpropam Polri, dinyatakan melanggar kode etik profesi. Sebagai sanksinya, ia diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 7 menit baca
Tangkapan layar Komisi Kode Etik Profesi Polri yang melakukan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Tangkapan layar Komisi Kode Etik Profesi Polri yang melakukan sidang etik terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

JAKARTA, KOMPAS — Bekas Kepala Subbagian Audit Bagian Penegakan Etika Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Komisaris Chuck Putranto diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota Polri. Bekas anak buah eks Kepala Divpropam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ini dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan melanggar kode etik profesi.

Putusan itu dijatuhkan Komisi Kode Etik dan Profesi Polri yang memimpin sidang kode etik terhadap Chuck, setelah melalui persidangan selama 15 jam, dari Kamis (1/9/2022) hingga Jumat (2/9) dini hari.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000