logo Kompas.id
Politik & HukumRisiko Bebas Ferdy Sambo
Iklan

Risiko Bebas Ferdy Sambo

Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dilihat masih bertumpu pada pengakuan tersangka. Padahal, pengakuan ini bisa berubah di pengadilan dan membuat para tersangka bebas. Penyidik didorong mencari barang bukti lain.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 5 menit baca
Tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kedua dari kiri), saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RO

Tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kedua dari kiri), saat mengikuti rangkaian rekonstruksi pembunuhan Nofriansyah di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Rumah Dinas Polri, Jalan Duren Tiga Utara, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

Lima berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Namun, empat di antaranya dikembalikan ke penyidik Polri karena belum lengkap, yakni berkas perkara tersangka Inspektur Jenderal Ferdy Sambo; dua ajudan Ferdy, yaitu Brigadir Kepala Ricky Rizal dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu; serta Kuat Ma’ruf, asisten rumah tangga keluarga Ferdy. Adapun berkas Putri Candrawathi, istri Ferdy, masih diteliti oleh jaksa.

Di sisi lain, survei Indikator Politik Indonesia pada 11-17 Agustus 2022 menunjukkan adanya keinginan publik agar Ferdy Sambo dihukum mati. Sebanyak 54,9 persen responden menyatakan setuju agar Ferdy dihukum mati dan 26,4 persen lainnya menyatakan setuju agar ia dihukum penjara seumur hidup.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000