logo Kompas.id
Politik & HukumMenanti Reformasi Radikal...
Iklan

Menanti Reformasi Radikal untuk Mengatasi Problem Kultural Polri

”Belajar dari kasus FS (Ferdy Sambo), memang ada yang salah pada kehidupan dan budaya teman-teman di Polri. Kapolri harus didukung agar berani melakukan tindakan tegas dan benar,” kata anggota Kompolnas, A Wahyurudhanto.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
Paparan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait dengan jumlah polisi yang menjadi terduga pelanggaran kode etik profesi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
TANGKAPAN LAYAR/DIAN DEWI PURNAMASARI

Paparan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo terkait dengan jumlah polisi yang menjadi terduga pelanggaran kode etik profesi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, sudah berjalan hampir dua bulan. Insiden ini juga melibatkan banyak anggota kepolisian. Selain menuntaskan kasus dengan memberikan rasa keadilan bagi korban, Polri juga dituntut untuk berubah secara radikal.

Sebanyak 97 personel Polri diperiksa karena dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J. Dari jumlah itu, 35 personel diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (24/8/2022), menuturkan, 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik profesi ini akan disidangkan secara maraton dalam waktu 30 hari ke depan. Pihak yang pertama kali akan disidangkan adalah Ferdy Sambo.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000