logo Kompas.id
Politik & HukumTerkait Pembunuhan Brigadir J,...
Iklan

Terkait Pembunuhan Brigadir J, Polri Kembali Menggelar Sidang Etik

Polri akan menyidangkan enam polisi yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Yosua. Pada Kamis (1/9/2022) ini, sidang digelar dengan agenda memeriksa Komisaris CP.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto
KURNIA YUNITA RAHAYU

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Negara RI kembali menggelar sidang pelanggaran kode etik Polri terkait dugaan obstruction of justice atau tindakan menghalang-halangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamis (1/9/2022). Kali ini yang diperiksa dalam sidang itu adalah Komisaris CP, salah satu dari enam polisi yang diduga terlibat dalam tindakan itu.

Hal itu disampaikan oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto, saat menerima laporan hasil penyelidikan pembunuhan Yosua dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis. ”Setelah itu, sidang etik akan dilanjutkan selama tiga hari ke depan,” ucapnya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000