logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Terus Dalami Kasus Suap...
Iklan

KPK Terus Dalami Kasus Suap Rektor Universitas Lampung

Selain akan terus mendalami kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Unila yang melibatkan Rektor Unila, KPK meminta mahasiswa yang masuk dengan cara ilegal, seperti menyuap, untuk dijatuhi sanksi agar muncul efek jera.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R3sbIpQGD91m8sQ6kb3RcH4Cccc=/1024x582/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F08%2F21%2Fa2f79d42-8bab-4e5d-a82e-ff7ee3b6f648_jpeg.jpg

Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan Rektor Universitas Lampung Karomani dan tiga tersangka lainnya dalam jumpa pers, Minggu (21/8/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung. KPK memastikan bahwa penyidikan kasus tersebut akan terus berlanjut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000