logo Kompas.id
HumanioraPerbaiki Tata Kelola...
Iklan

Perbaiki Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru masih diperlukan sebagai sarana keberpihakan. Temuan korupsi di jalur mandiri Universitas Lampung menjadi momentum dan refleksi kampus negeri untuk memperbaiki tata kelola.

Oleh
ESTER LINCE NAPITUPULU, SUSANA RITA KUMALASANTI, VINA OKTAVIA
· 4 menit baca
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani dan tiga tersangka lain dalam jumpa pers, Minggu (21/8/2022), di Gedung KPK, Jakarta.
KOMPAS/SUSANA RITA KUMALASANTI

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai, deposito, dan buku tabungan dalam operasi tangkap tangan terhadap Rektor Universitas Lampung Karomani dan tiga tersangka lain dalam jumpa pers, Minggu (21/8/2022), di Gedung KPK, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Penangkapan Rektor Universitas Lampung dan koleganya menunjukkan celah korupsi pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Pengelola kampus bersama pemerintah hendaknya bersama-sama memperbaiki tata kelola dan mekanisme jalur mandiri agar benar-benar digunakan bagi keperluan kampus dan memberi keberpihakan secara tepat.

Jalur mandiri merupakan mekanisme tak wajib bagi perguruan tinggi negeri (PTN). Biasanya, melalui jalur ini, kampus negeri menyubsidi silang kewajiban 20 persen penerimaan mahasiswa dari keluarga tidak mampu.

Editor:
ICHWAN SUSANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000