Problem subsidi yang sangat besar pada pendanaan haji bisa menjadi masalah karena dana yang ditentukan Pemerintah Arab Saudi akan terus naik. Untuk itu, dibutuhkan rasionalisasi agar subsidi biaya haji bisa berlanjut.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
DEPOK, KOMPAS — Manajemen penyelenggaraan haji ke depan harus lebih efisien. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan bahwa subsidi biaya haji perlu ditinjau ulang atau dirasionalisasi agar tetap berkelanjutan. Langkah rasionalisasi dilakukan karena subsidi Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH terhadap biaya haji selama ini mencapai 60 persen dari total keseluruhan biaya haji.
”Laporan yang saya terima dana haji itu, BPKH yang memberikan (subsidi) itu 60 persen dan itu kalau dibiarkan bisa menggerus, hasilnya itu bisa terlewati. Jangan sampai nanti subsidi ini tidak berlanjut, tidak sustain,” ujar Wapres Amin, ketika memberikan keterangan pers seusai menghadiri Milad Ke-16 Majelis Dzikir Riyadhul Jannah dan Haul Akbar di Masjid Syech Muhammad Yusuf, Margonda Raya, Depok, Sabtu (20/8/2022).
Menurut Wapres Amin, besaran subsidi dana haji harus dirasionalisasi atau ditinjau ulang jumlahnya supaya subsidi BPKH terhadap biaya haji bisa berlanjut. ”Memang orang yang haji itu kan orang yang mampu, tapi ada pengelolaan dana untuk meringankan. Tapi jangan sampai, itu menimbulkan masalah di belakang hari. Kalaupun disubsidi, itu supaya tetap berjalan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wapres Amin sempat menerima audiensi Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas BPKH beserta jajarannya di Kediaman Resmi Wapres, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022). Hadir dalam audiensi itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi, Anggota Dewan Pengawas BPKH Mohammad Hatta dan Suhadi Lestiadi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Acep R Jayaprawira dan Rahmat Hidayat, serta Kepala Devisi Sekretariat Kepala BPKH Hari Yadi.
”Problem utama saat ini, biaya haji subsidinya sudah sangat besar. Yaitu bahwa orang berhaji sekarang ini membayar sekitar 40 juta rupiah, tetapi biaya haji secara total itu sekitar 100 juta rupiah,” ujar Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi.
Ke depan, problem subsidi yang sangat besar ini akan menjadi masalah karena dana pelayanan masyarakat yang ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi akan terus naik. ”Wapres juga mendapatkan laporan bahwa manajemen pelaksanaan haji memang sudah bagus. Jadi service-nya luar biasa, padahal para jemaah haji itu sudah mendapatkan dana kembalian untuk semacam bekal (selama berhaji),” kata Masduki.
Masduki menjelaskan bahwa orang yang wajib berhaji itu sesuai ketentuan agama adalah orang yang memiliki kemampuan secara finansial untuk membiayai hajinya. ”Nah, kalau disubsidi dan subsidinya mencapai 60 persen, itu bukan orang yang kuat bayar, tetapi kuat disubsidi. Itu yang menjadi perhatian Wapres,” kata Masduki.
Besaran subsidi dana haji harus dirasionalisasi atau ditinjau ulang jumlahnya supaya subsidi BPKH terhadap biaya haji bisa berlanjut. (Wapres Ma’ruf Amin)
Investasi dana haji
Namun, menurut Masduki, Wapres Amin juga mengapresiasi BPKH yang terus mampu memberikan subsidi biaya haji karena berhasil mengelola dana haji dengan baik seperti dengan menginvestasikannya.
”Keuangan haji itu sekarang sudah diinvestasikan sebanyak 71 persen dari seluruh dana haji. Jadi ini sudah ideal, bahkan nanti itu akan lebih banyak lagi. Harapan Wapres ke depan adalah bagaimana agar dana investasi haji itu supaya maksimal sehingga lebih diinvestasikan untuk investasi langsung,” ungkapnya.
Terkait investasi keuangan haji ini, menurut Masduki, Wapres mengingatkan agar BPKH harus terus berhati-hati dalam memilih jenis dan tempat investasi agar tidak terjebak dalam skema ponzi. ”Apa skema Ponzi itu? Gali lubang tutup lubang. Ini berbahaya sekali,” ucap Masduki.
Dalam kesempatan pertemuan tersebut, jajaran Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH melaporkan kepada Wapres mengenai pelaksanaan pengelolaan dana haji selama 5 tahun terakhir pada periode jabatan 2017-2022. ”Jadi September bulan depan mereka ini akan mengakhiri jabatannya. Tadi mereka menjelaskan kepada Wapres mengenai keuangan haji yang secara keseluruhan bagus,” ujar Masduki.
Menanggapi laporan tersebut, lanjut Masduki, Wapres mengapresiasi kinerja Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode ini, karena salah satunya berhasil memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama lima tahun berturut-turut. ”Ini merupakan salah satu bentuk prestasi juga bagi BPKH,” tambahnya.