logo Kompas.id
Politik & HukumLindungi Bharada E, Jantung...
Iklan

Lindungi Bharada E, Jantung Pengungkapan Perkara Penembakan Brigadir J

Selang tiga hari penetapan Bharada E sebagai tersangka dalam perkara penembakan Brigadir J, Andreas Nahot Silitonga, mundur sebagai pengacara Bharada E. Dalam posisi tanpa pengacara, LPSK pertimbangkan bertemu Bharada E.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Bhayangkara Dua E (tengah, baju hitam) tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bhayangkara Dua E (tengah, baju hitam) tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Pendampingan dan perlindungan hukum untuk Bhayangkara Dua E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu penting untuk dipastikan setelah pengacaranya menyampaikan pengunduran diri.

Ini karena tersangka penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut berpotensi besar memiliki informasi signifikan dalam mengungkap penembakan yang terjadi di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000