logo Kompas.id
Politik & HukumKejaksaan Pelajari Informasi...
Iklan

Kejaksaan Pelajari Informasi Kemlu Singapura Terkait Buron Korupsi Surya Darmadi

Kemlu Singapura membantah dugaan keberadaan Surya Darmadi di negaranya. Nama buron kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 78 triliun itu pun belum tertera dalam daftar ”red notice” di situs Interpol.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU
· 4 menit baca
Aset milik tersangka Surya Darmadi disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group.
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Aset milik tersangka Surya Darmadi disita oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma Group.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Luar Negeri Singapura membantah dugaan keberadaan Surya Darmadi di negaranya. Merujuk catatan keimigrasian, tersangka kasus pembukaan perkebunan kelapa sawit tanpa izin itu, saat ini, tidak ada di Singapura.

Bantahan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura melalui keterangan resmi, Jumat (5/8/2022) malam. Keterangan resmi merespons sejumlah pemberitaan media massa Indonesia yang memuat tentang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Surya Darmadi dan keberadaannya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000