Daftar ke KPU, PKN Optimistis Lolos Verifikasi Administrasi dan Faktual
Sudah ada 10 parpol mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024. Hingga Selasa (2/8/2022), ada PKN yang mendaftar. Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika optimistis partainya memenuhi seluruh syarat pendaftaran.
Oleh
IQBAL BASYARI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Partai Kebangkitan Nusantara menjadi partai politik kesepuluh yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum sebagai peserta Pemilihan Umum 2024. Meski masuk dalam jajaran parpol baru, PKN optimistis mampu melewati tahap verifikasi administrasi dan faktual dan lolos sebagai peserta pemilu.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftar ke KPU pada Selasa (2/8/2022) pukul 14.00. Pendaftaran dipimpin Ketua Umum PKN I Gede Pasek Suardika yang diantar oleh puluhan kadernya. Mereka hadir mengenakan pakaian hitam dan mengenakan penutup kepala khas dari sejumlah daerah di Indonesia.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Seusai mendaftar, Gede Pasek menyampaikan, perjalanan PKN untuk meraih kemenangan di Pemilu 2024 terbagi atas tiga etape. Pertama, PKN mendapatkan keterangan badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kedua, lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Terakhir, lolos di parlemen nasional dan daerah. ”Hari ini kami sudah melewati dua etape. Satu etape sudah selesai sempurna, satu etape masih dalam proses, yaitu kami masih dalam proses di level paling penting, yaitu pendaftaran,” ujarnya.
PKN, katanya, optimistis memenuhi seluruh syarat pendaftaran, mulai dari kepengurusan, keanggotaan, hingga kantor parpol. Seluruh persyaratan pun telah selesai diunggah ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sistem yang ada di Sipol telah menyatakan bahwa pendaftaran PKN telah diterima dan memenuhi syarat. ”Itulah yang kami gunakan sebagai dasar mendaftar dan nanti digunakan untuk verifikasi administrasi,” katanya.
Gede Pasek menuturkan, jika nantinya PKN lolos sebagai parpol peserta Pemilu 2024, mereka akan memasuki proses selanjutnya, yakni memenuhi target untuk lolos ambang batas parlemen nasional dan mendapatkan kursi parlemen di daerah. Oleh sebab itu, PKN bekerja secara terstruktur dalam setiap tahapan dan proses Pemilu 2024.
Anggota KPU, Idham Holik, mengatakan, dokumen pendaftaran PKN dinyatakan lengkap sehingga bisa dilanjutkan ke verifikasi administrasi. Pemeriksaan kelengkapan dokumen berlangsung selama sekitar 2,5 jam menggunakan Sipol.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional akan mendaftar ke KPU pada Rabu (10/8/2022) bersamaan dengan dua parpol dari Koalisi Indonesia Bersatu, yakni Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan. ”Insya Allah PAN akan mendaftar ke KPU bersama Golkar dan PPP. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai simbol persatuan. Ini yang harus terus kita jaga, di awal, di tengah, dan di akhir, terus kami upayakan bersama dan solid. Kita ingin bangsa ini guyub, rukun, bersatu. Itu tujuan dan cita-cita besarnya,” kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang juga menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional akan mendaftar ke KPU pada Rabu (10/8/2022) bersamaan dengan dua parpol dari Koalisi Indonesia Bersatu.
Ia menuturkan, PAN sudah memenuhi syarat administrasi pendaftaran pemilu sesuai yang dipersyaratkan di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. PAN mengklaim memiliki kepengurusan 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten/kota, dan 100 persen di tingkat kecamatan. ”Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” tuturnya.
Zulkifli menuturkan, PAN saat ini sedang merekrut bakal calon legislatif tingkat DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Ia pun mengajak kelompok milenial untuk turut mendaftarkan diri sebagai caleg di PAN dan menjadikan parpol itu sebagai alat perjuangan politik dalam membangun demokrasi dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Adapun Partai Gelombang Rakyat (Gelora), menurut rencana, akan mendaftar ke KPU pada Minggu (7/8/2022). Sebelumnya partai itu berencana mendaftar di hari pertama pendaftaran parpol peserta pemilu pada 1 Agustus. ”Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU dan kami mendapat informasi bahwa sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran,” kata Sekretaris Jenderal Gelora Mahfuz Sidik.
Menurut dia, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran disebabkan Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama sehingga menjadi tidak efektif apabila memaksakan untuk mendaftar pada hari itu juga. Dengan memundurkan jadwal pendaftaran, Gelora memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data yang telah dimasukkan ke dalam Sipol.