logo Kompas.id
Politik & HukumDiduga Terima Gratifikasi,...
Iklan

Diduga Terima Gratifikasi, Suharso Monoarfa Kembali Dilaporkan ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan dugaan penerimaan gratifikasi oleh Suharso Monoarfa. PPP menilai, laporan itu seperti kaset rusak yang diputar saat dibutuhkan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menolak berkomentar banyak tentang kabar terkait <i>reshuffle</i> ketika ditanya terkait <i>reshuffle</i> seusai rapat terbatas tentang Ibu Kota Negara Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menolak berkomentar banyak tentang kabar terkait reshuffle ketika ditanya terkait reshuffle seusai rapat terbatas tentang Ibu Kota Negara Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Kali ini dugaan gratifikasi yang dilalorkan berupa fasilitas jet pribadi dari kolega serta kejanggalan harta kekayaan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Jumat (15/7/2022), mengungkapkan, KPK telah menerima laporan dugaan gratifikasi yang diterima Suharso. ”Setelah kami cek, benar telah diterima oleh bagian pengaduan. Kami segera verifikasi dan telaah lebih dahulu oleh tim pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000