logo Kompas.id
Politik & HukumMenggugat Praktik Legislasi...
Iklan

Menggugat Praktik Legislasi Kilat

Pembahasan kilat sebuah rancangan undang-undang banyak dipraktikkan oleh pemerintah dan DPR saat ini. Padahal, sistem hukum Indonesia tidak mengenal adanya ”fast track legislation” atau FTL.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Overdelegasi Kuasa Legislasi Presiden
HERYUNANTO

Overdelegasi Kuasa Legislasi Presiden

Pembentuk undang-undang baru saja mensahkan tiga undang-undang tentang pemekaran provinsi di Papua setelah dibahas selama sembilan hari. Ini bukan cerita baru dalam proses legislasi kita selama ini. Pembahasan sebuah rancangan undang-undang secara kilat dan terkesan terburu-buru sudah jamak dilakukan oleh pemerintah dan DPR, khususnya beberapa tahun terakhir.

Sebut saja pembahasan RUU Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2019. Meski dihadang gelombang demonstrasi besar-besaran di sejumlah kota, DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati pengesahan RUU tersebut setelah dibahas kurang lebih dalam 12 hari.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000