logo Kompas.id
Politik & HukumTiga DOB di Papua Dikawal...
Iklan

Tiga DOB di Papua Dikawal hingga 2024

Pasca-pengesahan tiga daerah otonom baru di Papua, Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian membentuk tim untuk mengawal tiga DOB di Papua itu hingga Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 5 menit baca
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) memberikan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua kepada Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) memberikan pandangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua kepada Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri bersama sejumlah kementerian membentuk tim untuk mengawal tiga daerah otonom baru di Papua hingga Pemilihan Kepala Daerah 2024. Pembinaan dan pengawasan dari pemerintah perlu terus diperkuat karena tantangan ketiga provinsi yang lahir dari Undang-Undang Otonomi Khusus Papua itu cenderung lebih besar dibandingkan DOB dari Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Tiga daerah otonom baru (DOB), yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, merupakan implikasi dari Pasal 76 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Pemekaran ketiga daerah itu tidak mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah karena sejak 2014 pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran ataupun penggabungan wilayah.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000