logo Kompas.id
Politik & HukumLili Pintauli Bakal Kembali...
Iklan

Lili Pintauli Bakal Kembali Jalani Sidang Etik

Dewan Pengawas KPK memutuskan melanjutkan penanganan perkara dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili yang dilaporkan menerima gratifikasi akan segera menjalani persidangan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 4 menit baca
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) dan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) dan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

JAKARTA, KOMPAS — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar lagi-lagi harus menjalani persidangan lantaran masalah etik. Dewan Pengawas KPK telah menjadwalkan sidang etik terhadap Lili atas dugaan penerimaan gratifikasi untuk menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, beberapa waktu lalu. Publik mengharapkan majelis sidang kode etik tersebut benar-benar bersikap independen dan obyektif.

Kepastian untuk membawa Lili ke sidang etik diungkapkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Selasa (28/6/2022). Albertina menyatakan, Dewas KPK telah memutuskan melanjutkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Lili ke persidangan. Meski demikian, waktu pelaksanaan sidang belum dipastikan. ”Masih disusun jadwalnya,” kata Albertina.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000