logo Kompas.id
Politik & HukumJadikan Pemekaran Papua di...
Iklan

Jadikan Pemekaran Papua di Masa Lalu sebagai Pelajaran

Kondisi saat pembahasan tiga DOB di Papua kali ini dinilai lebih kurang sama dengan pemekaran Papua pada 1999. Pemekaran Provinsi Papua menjadi Papua Barat dan Papua Tengah dinilai penuh pro dan kontra.

Oleh
IQBAL BASYARI, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 6 menit baca
Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Jumat (17/6/2022) sore, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di ruang kerja Mendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.
ISTIMEWA

Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe, Jumat (17/6/2022) sore, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di ruang kerja Mendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Pemekaran provinsi dan kabupaten di Papua di masa lalu harus dijadikan pelajaran bagi pemekaran tiga daerah otonom baru di Papua yang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. Konsensus mesti diutamakan agar kegagalan pembentukan Provinsi Papua Tengah pada 1999 tidak terulang kembali dan tujuan kesejahteraan bisa dicapai.

Pembahasan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonom Baru Papua Telah memasuki tahap akhir setelah draf RUU masuk dalam kajian tim perumus dan tim sinkronisasi. Setelah kerja perumusan dan sinkronisasi tuntas, draf tiga RUU DOB Papua yang terdiri dari RUU Papua Tengah, RUU Papua Pegunungan, dan RUU Papua Selatan itu akan diajukan ke rapat paripurna, 30 Juni 2022.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000