logo Kompas.id
Politik & HukumPurnawirawan TNI Jadi...
Iklan

Purnawirawan TNI Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp 500,5 Miliar

Kasus dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 Bujur Timur menunjukkan titik terang dengan ditetapkannya 3 tersangka. Selain proses pengadaan yang melawan hukum, satelit yang disewa juga tidak bisa dimanfaatkan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (tengah) dan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Brigadir Jenderal Edy Imran (kiri) dalam jumpa pers, Rabu (15/6/2022), di Kompleks Kejaksaan Agung.
KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (tengah) dan Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Brigadir Jenderal Edy Imran (kiri) dalam jumpa pers, Rabu (15/6/2022), di Kompleks Kejaksaan Agung.

JAKARTA, KOMPAS — Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan tahun 2012 sampai 2021. Dalam kasus tersebut, kerugian keuangan negara mencapai Rp 500,5 miliar.

Direktur Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Brigadir Jenderal Edy Imran dalam jumpa pers, Rabu (15/6/2022), di Kompleks Kejaksaan Agung, mengatakan, setelah proses penyidikan yang telah berjalan sekitar empat bulan, tim penyidik koneksitas akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan satelit Slot Orbit 123 BT di Kemenhan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 47 saksi yang terdiri dari delapan anggota TNI aktif, 10 purnawirawan TNI dan 29 sipil, serta permintaan keterangan ahli sebanyak dua orang.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000