Peraturan Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu Ditargetkan Rampung Mei
Materi terkait tahapan, program, dan jadwal pemilu serentak tahun 2024 terus dimatangkan. Penyelenggara pemilu, DPR, dan pemerintah masih berupaya mencari titik temu akan sejumlah rumusan aturan penyelenggaraan pemilu.
Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum menargetkan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 dapat ditetapkan pada Mei 2022. Saat ini, KPU masih mematangkan materi yang akan dibahas dalam rapat konsinyering dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat pada 21-23 April nanti.
Materi yang dimatangkan itu di antaranya adalah anggaran dan durasi masa kampanye. Ketua KPU Hasyim Asy’ari saat ditemui, Senin (18/4/2022), mengatakan, dua hari menjelang jadwal rapat konsinyering dengan pemerintah dan DPR, KPU akan menggelar pertemuan internal membahas berbagai persiapan pemilu. Kesimpulan rapat internal KPU yang akan dibawa ke rapat konsinyering itu baru akan diumumkan kepada publik pada Rabu (20/4/2022).
”Senin-Rabu ini adalah hari-hari strategis di internal KPU untuk merumuskan materi konsinyering,” ujar Hasyim.
Komisi II DPR telah memutuskan untuk menggelar rapat konsinyering bersama KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri pada 21-23 April. Rapat akan membahas secara detail mengenai tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
Hasyim menjelaskan, rapat internal KPU itu akan fokus membahas mulai dari tahapan pencalonan sampai penetapan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT), logistik pemilu, dan durasi kampanye. Sebab, ketiga hal itu saling berkaitan karena pengadaan logistik dimulai dari penetapan DCT, baru dilanjutkan pada tahapan kampanye. Tiga aspek itu yang prioritas akan dimatangkan.
KPU mengusulkan kampanye 203 hari agar memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan logistik pemilu. Pengadaan logistik pemilu harus disinkronisasi dengan masa kampanye karena titik strategis kampanye dimulai saat penetapan DCT. Formulir DCT baru akan dicetak jika sudah ada kepastian nama daftar caleg tetap.
”Dari pengalaman tahun 2019, kalau kami hitung itu, kan, waktu pencoblosannya bulan April. DCT-nya itu ditetapkan di bulan September, maka durasi kampanyenya menjadi tujuh bulan. Sekitar 203 hari itu untuk penyiapan logistik juga,” kata Hasyim.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat di Komisi II DPR, Rabu (13/4/2022), fraksi-fraksi mengusulkan masa kampanye digelar selama 120 hari, 75 hari, dan 60 hari. Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, durasi kampanye menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024. KPU mengusulkan kampanye dilaksanakan selama 203 hari, sedangkan pemerintah 90 hari. Sementara fraksi-fraksi di DPR mengusulkan masa kampanye digelar selama 120 hari, 75 hari, dan 60 hari (Kompas, 16/4/2022).
Hasyim menjelaskan, karena banyaknya usulan, KPU, pemerintah, dan DPR harus mencari titik temu durasi kampanye yang paling cocok. Menurut dia, durasi kampanye tetap harus disesuaikan dengan pengadaan logistik. Sebab, pada praktiknya, kampanye baru akan dimulai tiga hari setelah DCT ditetapkan. Sebagai penyelenggara pemilu, KPU harus berkonsentrasi untuk memastikan pemilu bisa berjalan tepat waktu.
”Misalkan logistik tetap seperti itu, kemudian kampanye diperpendek, ini yang akan dibahas dalam rapat konsinyering,” kata Hasyim.
KPU, pemerintah, dan DPR harus mencari titik temu durasi kampanye yang paling cocok. Durasi kampanye tetap harus disesuaikan dengan pengadaan logistik.
Adapun terkait dengan anggaran pemilu, usulan terakhir KPU yang disampaikan secara resmi adalah Rp 76 triliun. Namun, anggaran tersebut masih bisa diefisiensi sesuai dengan kebutuhan. Anggaran apa saja yang akan diefisiensi, hal itu masih akan dimatangkan bersama dengan komisioner lain pada satu dua hari ke depan.
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, perlu ada beberapa pertimbangan untuk menetapkan durasi kampanye. Durasi kampanye harus bisa memastikan bahwa pemilih bisa memanfaatkan waktu untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai kandidat peserta pemilu. Jika waktu kampanye singkat, tugas KPU adalah membuka akses seluas-luasnya kepada pemilih untuk bisa mendapatkan informasi dan mempelajari kandidat peserta pemilu.
Khoirunnisa tak memungkiri polarisasi yang terjadi di masyarakat saat Pemilu 2019 memang dipengaruhi oleh faktor durasi masa kampanye yang panjang selama hampir tujuh bulan. Apalagi, pada saat kampanye Pemilu 2019, narasi kampanye diliputi oleh disinformasi di media sosial. Untuk menghindari polarisasi sebetulnya diperlukan strategi mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.