Peretas Mengintai Data Strategis dan Pejabat Negara
Peretasan tak hanya menyasar data pribadi, tetapi juga data strategis negara. Kebutuhan regulasi untuk melindungi data kian mendesak. Kini, DPR mencari jalan tengah mempercepat pembahasan RUU PDP.

JAKARTA, KOMPAS — Peretasan kini tak hanya menyasar data pribadi warga, tetapi juga mengintai rencana strategi dan kebijakan negara. Bahkan, sasaran peretasan juga mulai mengarah untuk identifikasi data dan perilaku (profiling) pejabat negara.
Masih alotnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara pemerintah dan DPR membuat perlindungan terhadap data strategis negara, termasuk data pribadi warga, ini menjadi sangat lemah. Kedaulatan data menjadi terancam. Hingga Selasa (5/4/2022), belum ada rapat Panitia Kerja RUU PDP di DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.