logo Kompas.id
Politik & HukumPeretas Mengintai Data...
Iklan

Peretas Mengintai Data Strategis dan Pejabat Negara

Peretasan tak hanya menyasar data pribadi, tetapi juga data strategis negara. Kebutuhan regulasi untuk melindungi data kian mendesak. Kini, DPR mencari jalan tengah mempercepat pembahasan RUU PDP.

Oleh
RINI KUSTIASIH, NIKOLAUS HARBOWO, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KtAKN3jCoPVUSz4zPRIxR_rnnLw=/1024x721/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F10%2F28%2F20211022-ADI-anomali-trafik-mumed_1635421424_png.png

JAKARTA, KOMPAS — Peretasan kini tak hanya menyasar data pribadi warga, tetapi juga mengintai rencana strategi dan kebijakan negara. Bahkan, sasaran peretasan juga mulai mengarah untuk identifikasi data dan perilaku (profiling) pejabat negara.

Masih alotnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara pemerintah dan DPR membuat perlindungan terhadap data strategis negara, termasuk data pribadi warga, ini menjadi sangat lemah. Kedaulatan data menjadi terancam. Hingga Selasa (5/4/2022), belum ada rapat Panitia Kerja RUU PDP di DPR untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000