logo Kompas.id
Politik & HukumImbas Putusan MA Mulai...
Iklan

Imbas Putusan MA Mulai Terlihat, Napi Koruptor Lebih Cepat Bebas

Pada Oktober 2021, MA menghapuskan syarat ”justice collaborator” bagi napi koruptor untuk memperoleh potongan hukuman. Implikasi dari putusan itu mulai terlihat. OC Kaligis telah bebas, dua koruptor lain menyusul.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO, SUSANA RITA KUMALASANTI
· 4 menit baca

Otto Cornelis Kaligis
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Otto Cornelis Kaligis

JAKARTA, KOMPAS — Implikasi dari putusan Mahkamah Agung yang membatalkan syarat justice collaborator bagi narapidana untuk mendapatkan remisi atau potongan hukum selama menjalani pidana mulai terlihat. Sejumlah narapidana korupsi bakal melenggang keluar penjara lebih cepat karena bebas bersyarat bisa mereka peroleh meski mereka bukan justice collaborator atau pelaku tindak pidana yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000