logo Kompas.id
Politik & HukumSorotan Komisi Tinggi HAM PBB ...
Iklan

Sorotan Komisi Tinggi HAM PBB Soal Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Papua Perlu Dijawab dengan Data Faktual

Komisi Tinggi HAM PBB menyoroti dugaan pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Papua. Di sisi lain, pemerintah menyayangkan pengabaian atas data dan informasi klarifikasi yang disampaikan perwakilan RI di Geneva, Swiss.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
Pengungsi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, saat dikunjungi Komnas HAM Perwakilan Papua, 30 Juni 2021.
KOMNAS HAM PERWAKILAN PAPUA

Pengungsi di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua, saat dikunjungi Komnas HAM Perwakilan Papua, 30 Juni 2021.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan serius terhadap situasi HAM yang dinilai memburuk di Papua dan Papua Barat sejak 2021. Mereka meminta Pemerintah Indonesia segera menjawab pertanyaan dan mengatasi situasi tersebut. Adapun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap pemerintah menjawab seruan internasional itu dengan data faktual.

Melalui siaran pers, Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (United Nations Human Rights Office of The High Commisioner), Selasa (1/3/2021), menyatakan, dari data yang diterima komisi tinggi itu, ada dugaan pelanggaran HAM mengejutkan terhadap penduduk asli Papua. Dugaan pelanggaran HAM itu di antaranya pembunuhan anak, penghilangan, penyiksaan, dan pemindahan massal orang.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000