logo Kompas.id
Politik & HukumRUU PPP Disepakati Diusulkan...
Iklan

RUU PPP Disepakati Diusulkan Jadi Inisiatif DPR, PKS Menolak

Fraksi PKS meminta agar ada prasyarat tertentu untuk penggunaan metode omnibus dalam penyusunan UU yang perlu diatur di RUU PPP. Meski diwarnai penolakan PKS, RUU PPP akan tetap dibawa ke Rapat Paripurna, Selasa (8/2).

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 4 menit baca
Suasana rapat Badan Legislasi DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Suasana rapat Badan Legislasi DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Delapan dari sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui agar draf Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk dijadikan inisiatif DPR. Satu fraksi yang menolak, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, meminta agar substansi RUU didalami kembali.

Persetujuan untuk membawa draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tersebut ke tingkat selanjutnya, yakni pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR, diambil di dalam rapat pleno Panitia Kerja (Panja) RUU PPP DPR yang dipimpin oleh Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas, Senin (7/2/2022) di Jakarta.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000