”Raja OTT KPK” Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung
KY mengumumkan 55 nama calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas dan berlanjut mengikuti berikutnya. Salah satu nama calon yang lolos seleksi tersebut adalah eks raja OTT KPK, Harun Al Rasyid
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·5 menit baca
HERU SRI KUMORO
Pelantikan lima hakim agung dan tiga hakim ad hoc di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Para hakim tersebut sebelumnya telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
JAKARTA, KOMPAS — Harun Al Rasyid, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang dikenal dengan julukan ”Raja OTT (Operasi Tangkap Tangan)”, lolos seleksi kualitas calon hakim agung yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial. Aparatur sipil negara atau ASN pada Kepolisian Negara RI itu menjadi salah satu dari 36 calon hakim agung kamar pidana yang lolos tahapan seleksi selanjutnya.
Nama Harun Al Rasyid mengemuka saat ia menjadi salah satu dari 57 pegawai KPK yang tidak lolos dalam seleksi tes wawasan kebangsaan. Tes tersebut merupakan salah satu alat asesmen dalam peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara setelah revisi UU KPK Tahun 2019.
Julukan ”Raja OTT” sendiri disematkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri karena kemampuan Harun Al Rasyid sebagai penyidik. Ia adalah salah satu kepala satuan tugas dan merupakan angkatan pertama pegawai KPK. Beberapa operasi yang pernah menjadi tanggung jawabnya adalah OTT terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah serta Bupati Probolinggo Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin (anggota DPR).
Kompas
Kepala Satuan Tugas Penyelidik dan Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK Harun Al Rasyid (45)
Saat ini Harun mengabdi sebagai ASN Polri. Bersama dengan 43 penyidik KPK lain, Harun menerima tawaran Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat Polri dalam menangani pidana khusus, terutama korupsi.
Selain Harun, calon hakim agung pada kamar pidana yang berasal dari jalur nonkarier atau selain hakim antara lain Wisnu Baroto (staf ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung), Slamet Sampurno Soewondo (pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hassanudin), Hermansyah (dosen Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura), dan Tiarsen Buaton (Sekolah Tinggi Hukum Militer). Di luar itu, semua adalah hakim tinggi, baik yang bertugas sebagai hakim yustisial di Mahkamah Agung (MA) maupun ketua pengadilan tinggi atau hakim tinggi dari berbagai daerah.
Di kamar perdata, KY meloloskan lima calon di mana semua merupakan hakim karier. Di kamar agama, enam calon hakim diloloskan. Untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, delapan orang diloloskan termasuk Direktur Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Cerah Bangun serta Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN MA Lulik Tri Cahyaningrum.
Selain hakim agung, KY juga mengumumkan 11 calon hakim agung ad hoc tindak pidana korupsi untuk tingkat kasasi dan peninjauan kembali. Seleksi calon hakim ad hoc pada MA dilaksanakan berbarengan dengan seleksi calon hakim agung. Adapun saat ini, MA membutuhkan tambahan darah segar baru, yaitu 4 hakim agung kamar pidana, 2 hakim kamar TUN, dan masing-masing satu hakim agung kamar perdata dan kamar agama.
SUSANA RITA KUMALASANTI
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Siti Nurjanah mengumumkan nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor pada MA dalam jumpa pers, Senin (31/1/2022).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurjanah dalam jumpa pers secara daring mengungkapkan, rapat pleno pimpinan KY yang digelar pada Senin (31/1/2022) pagi memutuskan nama-nama calon yang lolos dalam seleksi tahap berikutnya. Mereka berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan dilaksanakan pada 1-11 Maret mendatang.
”Keputusan seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Bagi yang lolos seleksi kualitas tetapi tidak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian, dianggap gugur,” kata Siti Nurjanah.
Baik dari dalam (pengadilan atau hakim karier) maupun dari luar (non-karier), kualitasnya bagus-bagus. Kami percaya KY akan mendapatkan calon yang terbaik
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Soebandi mengapresiasi hasil seleksi yang dilakukan KY mengingat saat ini MA masih kekurangan hakim agung. Ia percaya, KY telah melakukan seleksi dengan baik sehingga orang-orang yang lolos seleksi tahap kualitas merupakan pilihan terbaik dari calon-calon yang baik pula.
“Baik dari dalam (pengadilan atau hakim karir) maupun dari luar (non-karir), kualitasnya bagus-bagus. Kami percaya KY akan mendapatkan calon yang terbaik,” ujarnya. Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan, akan terus mengawal proses seleksi calon hakim agung yang sedang berlangsung. KY diharapkan tidak melolos orang-orang yang pernah menerima sesuatu baik terkait materi mapun kesenangan pribadi. Boyamin mengapresiasi ketika KY meloloskan "Raja OTT" Harun Al Rasyid dalam tahapan seleksi kualitas. Meskipun yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman menjadi hakim, diharapkan hal itu tidak menjadi halangan. Sebab jika orang-orang berintegritas tersebut bisa lolos seleksi, diyakini mereka akan cepat menyesuaikan diri. Di sisi lain, untuk menangani perkara MA memiliki asisten koordinasi (askor) ataupun semacam tenaga ahli dari kalangan hakim yustisial.
”Baik dari dalam (pengadilan atau hakim karir) maupun dari luar (non-karir), kualitasnya bagus-bagus. Kami percaya KY akan mendapatkan calon yang terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkapkan akan terus mengawal proses seleksi calon hakim agung yang sedang berlangsung. KY diharapkan tidak meloloskan orang-orang yang pernah menerima sesuatu, baik terkait materi mapun kesenangan pribadi.
Boyamin mengapresiasi ketika KY meloloskan ”Raja OTT” Harun Al Rasyid dalam tahapan seleksi kualitas. Meskipun yang bersangkutan tidak memiliki pengalaman menjadi hakim, diharapkan hal itu tidak menjadi halangan. Sebab jika orang-orang berintegritas tersebut bisa lolos seleksi, diyakini mereka akan cepat menyesuaikan diri. Di sisi lain, untuk menangani perkara MA memiliki asisten koordinasi (askor) ataupun semacam tenaga ahli dari kalangan hakim yustisial.
KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman melaporkan kepada Ombudsman terkait adanya surat jalan yang diberikan kepada buronan perkara pengalihan hak tagih utang atau cessie Bank Bali, Joko S Tjandra, Senin (13/7/2020).
Boyamin mengungkapkan bahwa orang yang adil sejak dalam pikiran, maka orang tersebut akan adil di mana pun. Sifat adil sejak dalam pikiran ini dapat dilihat dari rekam jejak selama bekerja selama ini.
Juru bicara KY Miko Ginting mengungkapkan, semua calon yang lolos dalam seleksi tahap kedua ini telah memenuhi kriteria kualitas yang ditetapkan. KY memandang dan memperlakukan semua calon secara sama. Seleksi tahap berikutnya adalah seleksi kesehatan dan kepribadian, di mana salah satu di antaranya penelusuran rekam jejak.