logo Kompas.id
Politik & HukumMenanti Kiprah Baru 44 Mantan ...
Iklan

Menanti Kiprah Baru 44 Mantan Pegawai KPK Memberantas Korupsi

Pengalaman dari 44 mantan pegawai KPK yang memutuskan bergabung dengan Polri menjadi modal penting untuk meningkatkan kinerja Polri memberantas korupsi, juga untuk memberantas korupsi di negeri ini.

Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4y-A9kSTWyIkIiQOIzHt0_dlRVM=/1024x510/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FScreen-Shot-2021-12-13-at-15.27.16_1639384068.png
Kompas

Tangkapan layar dari video yang memperlihatkan 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengikuti pelatihan setelah resmi dilantik menjadi ASN Polri. Video dibagikan oleh salah satu mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap, Jumat (3/12/2021).

Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah resmi menjadi aparatur sipil negara atau ASN pada Kepolisian Negara Republik Indonesia direncanakan akan ditempatkan di Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi atau Kortas Tipikor. Pengalaman mereka dalam memberantas korupsi akan menjadi modal berharga untuk berkarya di ladang yang baru.

Dalam sebuah video, para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menjadi ASN Polri tampak duduk bercengkerama dengan pakaian seragam berwarna merah dan putih. Si pengambil gambar, Yudi Purnomo Harahap, sejenak menyebut beberapa nama.

Editor:
Antonius Ponco Anggoro
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000