logo Kompas.id
Politik & HukumAngin Surga bagi Koruptor...
Iklan

Angin Surga bagi Koruptor Pascaputusan MA

Kementerian Hukum dan HAM diminta untuk menunda pelaksanaan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 terkait pemberian remisi mengingat ada problem mendasar dalam produk hukum tersebut.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, EDNA CAROLINE PATTISINA
· 5 menit baca
Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta hadir untuk memberikan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di tempat pemungutan suara di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/2/2017).
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Para tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kartu tanda penduduk DKI Jakarta hadir untuk memberikan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta di tempat pemungutan suara di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Tahun 2022 berpotensi menjadi penanda ketika narapidana tindak pidana khusus, seperti korupsi, terorisme, dan penyalahgunaan narkotika, menerima potongan hukuman atau remisi dalam jumlah yang signifikan. Setelah hak memperoleh remisi dibatasi sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012, mereka bisa bernapas lega sesudah Mahkamah Agung membatalkan syarat justice collaborator untuk bisa mengakses remisi.

Justice collaborator (JC) adalah pelaku yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kejahatan dan keterlibatan pihak lain dalam pidana yang dilakukannya. Dengan PP No 99/2012, praktis harapan napi korupsi dan tindak pidana khusus lainnya menipis untuk bisa lebih cepat keluar dari hotel prodeo karena syarat JC menjadi ketentuan wajib agar bisa menerima remisi.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000